REGULATOR keuangan Inggris dan Singapura sedang menyelidiki Standard Chartered (Stanchart) berkaitan dengan transfer aset klien yang sebagian besar dari Indonesia sebesar US$1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun dari British Channel Island of Guernsey ke Singapura. Pemerintah Indonesia diminta proaktif untuk ikut penyelidikan.
Seperti dilansir Bloomberg, kemarin, penyelidikan dilakukan atas kemungkinan peran dari staf Stanchart dalam melakukan transfer mencurigakan atas aset klien bank asal Inggris itu. Aset yang juga berhubungan dengan klien dari militer itu ditransfer pada akhir 2015 sebelum Guernsey mengadopsi standar pelaporan umum (CRS) atau kerangka kerja global untuk pertukaran data pajak di awal 2016.
Juru bicara Standard Chartered menolak mengomentari masalah itu. Sekretaris Komisi Jasa Keuangan Guernsey, Dale Holmes, yang bertindak sebagai juru bicara bersama dengan MAS dan FCA juga enggan memberikan tanggapan.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai pemer