Wamena (Antara Papua) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Yohanis Walilo mengaku telah memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) setempat terkait beredarnya KTP palsu yang dibuat oleh oknum pegawai. "Saya sudah panggil Kadisdukcapil, dan dia sudah menjelaskan bahwa bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, itu diberikan surat keterangan sebab sejak 2014 tidak lagi mengeluarkan KTP kertas," kata Yohanis di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa. KTP palsu yang dimaksud yakni KTP berbahan kertas seperti KTP lama sebelum diberlakukan KTP elektronik (e-KTP), yang diterbitkan oleh oknum pegawai. Semestinya KTP lama atau juga disebut KTP konvensional itu tidak lagi diterbitkan karena sudah tidak diberlakukan sejak dua tahun terakhir. Sekda Yohanis juga mengakui pemanggilan terhadap Kadisdukcapil Kabupaten Jayawijaya itu juga untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang. Sebelumnya, anggota Polrest