Kemacaten Ibu Kota l Survei: 60,5 Persen Generasi Z Keluhkan Kemacetan Jakarta Foto : istimewa Pembatasan kendaraan ini telah melewati kajian mendalam oleh Dinas Perhubungan, BPTJ serta pemangku kepentingan lainnya. JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pembatasan kendaraan di Ibu Kota hanya dilakukan pada jam sibuk saja. Pembatasan kendaraan ini seperti pelarangan sepeda motor dan kebijakan ganjil genap diperlukan untuk mengurai kemacetan agar masyarakat mau berpindah menggunakan angkutan umum. “Saya minta ke Dinas Perhubungan(Dishub), jangan diberlakukan lama dari jam berapa sampai ke jam berapa. Artinya, saat jam sibuk berlakukan ganjil genap. Tapi kalau bukan jam sibuk, jangan berlakukan. Fungsi kita untuk kotrol dan kendalikan,” ujar Djarot kepada wartawan, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/8). Saat ini, pihaknya sedang menggodok pembuatan peraturan gubernur yang akan menjadi payung hukum pembatasan kendaraan ini. “Tujuannya unt