Dua kendaraan mewah milik Raffi Ahmad yang terparkir di depan Mesjid di Green Andara Residence, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. Tempo/Adam Prireza.
TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi rumah di Green Andara Residence, Jakarta Selatan, karena beberapa artis itu diduga belum dilunasi pajaknya.
:
"Kami menargetkan tokoh publik karena rata-rata mereka punya mobil mewah," ujar Kepala BPRD, Edi Sumantri saat melakukan sidak, Selasa 22 Agustus 2017.
Menurut data yang dimiliki BPRD, Raffi memiliki 13 kendaraan, baik atas nama sendiri maupun nama anggota keluarganya. "Dari 13 kendaraan baik yang atas nama Raffi maupun keluarganya, tidak semua menunggak, contohnya ini Lamborghini sudah lunas pajak sampai November 2017," kata Edi
Namun, saat disambangi hanya terlihat dua mobil mewah milik Raffi, yaitu Rolls Royce tanpa nomor polisi dan Lamborghini Aventador dengan nomor polisi B 1 AMY yang keduanya diparkir di depan Masjid Ar-Rauf yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
"Ini baru dua yang kita temukan, nanti kita cek lagi, kan namanya beda-beda, ada yang nama istrinya, orang tuanya, adiknya, nanti kita telusuri," ujar Edi.
Salah satu kendaraan mewah milik Keluarga Raffi yang menunggak pajak adalah mobil bermerk Maserati atas nama Nagita Slavina seharga Rp. 1,3 miliar yang menunggak pajak sebesar Rp23 juta.
Soal mobil Raffi yang tidak ada nomor polisi, Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan akan menindak tegas jika mobil tersebut dijalankan di jalan raya.
Raffi sendiri sedang tidak berada di rumah. Hanya ada penjaga rumahnya, Adin yang menyambut kedatangan BPRD dan Ditlantas
"Jam segini mah lagi shooting di salah satu stadiun tv swasta," ujar Adin.
Dari situ, BPRD bersama Ditlantas lanjut menyambangi Permata Hijau Residence untuk memberikan imbauan kepada manajemen apartemen agar mengingatkan penghuni yang memiliki mobil mewah untuk segera melunasi pajaknya.
Menurut Edi, penargetan mobil-mobil mewah dengan harga di atas Rp 1 miliar dikarenakan nominal pajak yang harus dibayarkan relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan mobil biasa.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPRD, saat ini ada 1700 mobil mewah yang belum melunasi pajak dengan total penunggakan pajak sebesar Rp400 miliar.
"Dari 1700 itu, 900 di antaranya berharga di atas Rp. 2 miliar, sisanya berharga di atas Rp. 1 miliar," kata Edi.
ADAM PRIREZA
Comments
Post a Comment