BEKASI (Pos Kota) – Masih banyak warga yanga membuang sampah di bahu jalan umum. Tentu hal ini menjadi masalah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan diminta peka dan bertindak.
“Harusnya pihak dinas peka dan merumuskan solusi-solusi yang nyata untuk masyarakat,” ujar salah seorang Aktivitis Lingkungan Kabupaten Bekasi, Lili Braja. Dia mencontohkan, salah satu solusi itu adalah membuat bak besar penampungan sampah sementara di setiap wilayah, dan diatur secara berkala untuk dilakukan pengangkutan ke Tempat Pembungan Akhir (TPA).
“Selain itu pihak Pemda Bekasi juga harus membuat aturan yang secara tegas bagi masyarakat yang melakukan membuang sampah sembarangan, baik sanksi administrasi, pidana dan sanksi moral,” terangnya.
Dia menambahkan, pemerintah harus peka dan pro aktif jangan hanya menunggu masalah. “Tapi harus mengantisipasi masalah, dan melakukan solusi untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya.
Kondisi sampah dibuang di bahu jalan umum ini bisa didapati dengan mudah di Cibening, Setu ada sekitar empat titik. Belum lagi di Serang Baru, Cibarusah, Cikarang Pusat, Babelan, Kalimalang, Cikarang Timur dan lain sebagainya. “Ini masalah yang sangat serius dan harus diselesaikan Pemkab,” jelasnya. (lina)
Comments
Post a Comment