MENLO PARK - WhatsApp memungkinkan pengguna mengetahui pesan yang dikirim sudah dibaca dengan double blue tick (centang dua biru). Namun, di negera tertentu, centang dua biru tak hanya sekadar tanda terima dibaca.
Di India, centang dua biru mewakili lebih dari sekadar terima baca. Hal ini karena Pengadilan Tinggi Delhi menyatakan bahwa centang dua biru juga bisa berfungsi sebagai bukti penerimaan saat pernyataan hukum dikirim melalui platform messenger.
Hal tersebut terjadi dalam kasus seorang pria meminta agar pengadilan memerintahkan penahanan terhadap anaknya dan mertuanya serta orangtuanya karena masuk areal propetinya. Pengadilan kemudian menyuruhnya untuk mengirim pernyataan hukum kepada mereka yang terlibat, namun ia mengatakan bahwa itu akan memakan waktu.
Mereka kemudian mengatakan kepadanya bahwa ia bisa mengirim pernyataan hukum via WhatsApp dan jika pesan menunjukkan centang dua biru, itu bisa membuktikan tanda terima, seperti dikutip Ubergizmo, Jumat (19/5/2017).
Langkah itu cukup menarik meskipun ini merupakan fitur opsional ketika penggunanya bisa saja menonaktifkannya jika mereka inginkan.
(din)
Comments
Post a Comment