Ilustrasi pekerjaan guru (Bright Side)
Arah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) meluncurkan pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi di Jakarta. PPG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional dan kompetensi sosial para guru.
"Untuk PPG dalam jabatan bersubsidi, kami menyiapkan kuota bagi 2.500 orang khususnya bagi guru - guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK)," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata, Jumat (19/5/2017).
Biaya PPG dalam jabatan yang disubsidi pemerintah sebesar Rp7,5 juta yang diperuntukkan bagi biaya pendidikan, sedangkan biaya lainnya menjadi tanggung jawab peserta,kata Sumarna. Pendaftaran calon peserta PPG bisa dilakukan melalui laman ppg.ristekdikti.go.id mulai 21 Mei hingga 1 Juni 2017.
Guru yang ingin mendaftar harus memiliki persyaratan sebagai berikut: Pertama merupakan guru tetap dan tidak tetap di sekolah negeri dan sekolah swasta dan telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua, memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun atau mengikuti program sarjana mengajar keguruan. Ketiga, merupakan lulusan sarjana dari perguruan tinggi dengan akreditasi institusi perguruan tinggi minimal B dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75.
Baca Juga: Gara-gara SMS, Wanita Ini Digugat Pacar
Melancong Naik Kereta Api bersama Anak? Ini Tipsnya!
PPG dalam jabatan dibuka untuk 10 program studi yaitu teknik elektronika, teknik elektro, teknik mesin, teknik otomotif, teknik kimia, teknologi penangkapan ikan, agribisnis produksi ternak, agribisnis produksi tanaman, agribisnis pengolahan hasil pertanian dan perikanan, dan kepariwisataan.
"Program PPG ini dilaksanakan selama empat bulan. Selama pendidikan, guru dibebaskan dari kewajiban mengajar," kata Sumarna.
Sementara itu, Direktur Pembelajaran Kemristekdikti, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan khusus untuk Papua dan Papua Barat pihaknya memberikan afirmasi.
"Untuk akreditasi institusi perguruan tinggi minimal B dari program studi terakreditasi minimal B, namun untuk Papua dan Papua Barat kami memberikan afirmasi akreditasi institusi minimal C," kata Paris. (Antara)
Video Trending Pilihan Redaksi:
Comments
Post a Comment