AKURAT.CO, Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan chat mesum yang dilakukan oleh Imam Besar Habib Rizieq Sihab dengan Firza Husein agar lebih sempurna.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk pencarian dan pemulangan Rizieq ke Tanah Air.
"Kita ini kan sedang koordinasi. Kita belum sampai membuat red notice, belum. Jadi kita sedang berkoordinasi bagaimana caranya kita penyidik ini bisa mendapatkan si tersangka HRS ini," terangnya Kamis (1/6).
Namun demikian, ia tak menampik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Dengan ketentuan yang berlaku, maka pihaknya juga menerbitkan wajah dan identitas Rizieq ke dalan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Baru sebatas itu yang kami lakukan, dan koordinasi selain ke pihak Imigrasi juga dengan Bareskrim dan Interpol," tuturnya.
Namun demikian, ia tidak menyebutkan bakal disebar ke mana foto Rizieq, sebab penyebaran itu menjadi kewenangan penyidik. "Kemarin, tim penyidik koordinasi dengan pihak Imigrasi dan diketahui sejak tanggal 26 April yang bersangkutan sudah berada di luar negeri yakni Arab saudi," pungkasnya. []
Editor. Ainurrahman
Comments
Post a Comment