Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Kiki Budi Hartawan/Kriminalitas.com)
KRIMINALITAS.COM, Bandung – Kisruh penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat disikapi serius Mabes Polri.
Mabes langsung menerjunkan tim yang dipimpin As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto ke kantor Irjen Anton Charliyan.
Hasilnya, kebijakan Kapolda soal prioritas putra daerah dibatalkan oleh Mabes Polri, dengan kata lain, kebijakan itu dianulir oleh pusat.
“Membatalkan keputusan Kapolda Jabar Nomor 702 tentang kuota Putra daerah dan Non Putra Daerah,” kata Irjen Arief yang juga Bekas Kapolda Kalimantan Barat ini, Sabtu (1/7/2017).
Selain membatalkan, Mabes Polri juga mengambil tiga langkah strategis untuk menyelesaikan kisruh tersebut.
1. Panitia Pusat Mengambil alih penetapan kelulusan Catar Akpol 2017 dari Panda Jabar dan akan menerbitkan Keputusan Kapolri yang memuat;
– Pembatalan Keputusan Kapolda Jabar tentang penentuan kelulusan Catar terpilih.
– Membatalkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor 702 tentang kuota Putra daerah dan Non Putra Daerah
– Panpus akan melakukan verifikasi dan melaksanakan Sidang penentuan Catar terpilih dari Panda Jabar untuk ikut tes pusat dari hasil verifikasi, sesuai norma dan ketentuan yang berlaku dengan prinsip obyektiftifitas dan mengutamakan kualitas.
2. Menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Kapolri pembentukan Tim Verifikasi Gabungan Mabes Polri (SSDM, Pusdokkes dan Div Propam) dan Polda Jabar.
3. Melaksanakan Sidang Penentuan kelulusan Catar dari Panda Jabar dalam waktu dekat.
Kisruh penerimaan Akpol ini bermula ketika para orang tua calon taruna dikabarkan marah karena kuota calon taruna Akpol yang akan dikirim ke Semarang, dibagi menjadi dua, yaitu putra daerah dan non putra daerah.
Setelah dirangking, untuk putra daerah dari 13 peserta yang berhasil lolos 12 orang, sedangkan non putra daerah dari 22 peserta yang lolos untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Akpol Semarang 11 orang.
Para orang tua ini mengamuk begitu mengetahui anaknya tidak lolos akibat kebijakan Kapolda melakukan Rikkes ulang dan penerapan putra daerah.
Dalam hal ini, kebijakan Irjen Anton diduga melanggar aturan lantaran melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) ulang dan memberlakukan prioritas putra daerah pada penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2017.
Mabes Polri reaktif, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menyebut hanya penerimaan taruna Akademi Kepolisian di Polda Jawa Barat yang bermasalah. Secara keseluruhan, proses penerimaan taruna Akpol yang dilakukan seluruh Polda di Indonesia berjalan lancar.
“Polda lain enggak ada masalah. Sampai saat ini dari Sabang sampai Merauke, kecuali Polda Jawa Barat, sistem penerimaan siswa sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Rikwanto ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017).
Azairus and Kanugrahan
Comments
Post a Comment