KBRN, Mataram : Kementerian Kelautan dan Perikanan menepati janjinya untuk memberikan Konpensasi terhadap Nelayan di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat yang tidak dapat menangkap bibit lobster karena aturan dari Kementerian. Bantuan Konpensasi bagi para nelayan tersebut berupa peralatan jaring dan perahu termasuk bibit budidaya ikan kerapu maupun ikan air tawar.
Bantuan Kompensasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diserahkan langsung oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Efendi Kusdiyanto kepada seluruh kelompok nelayan di wilayah selatan Lombok.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Haji Lalu Hamdi menjelaskan Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari dana kompensasi sejumlah Rp50 Milyar untuk masyarakat nelayan pencari bibit lobster.
“Dilindungi tetapi tidak ada solusi untuk masyarakat nelayan meghalihkan mata pencahariannya sehingga tetap saja nelayan melakukan penangkapan bibit lobster yang sudah dilakukan secara turun temurun dan alami namun saat ini akan beralih dengan adanya bantuan langsung dari Kementerian sebagai konfensasi bagi nelayan.” kata Lalu Hamdi, Sabtu (1/7/2017).
Menurut Kadis Kelautan dan Perikanan NTB berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat nelayan pencari bibit lobster tersebut sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan keberadaan Lobster yang merupakan hasil laut yang keberadaannya hampir punah di habitatnya. (JTU/WDA)
Comments
Post a Comment