Sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sejak tahun 2011 lalu, Kementerian PUPR menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
Emisi GRK yang dihasilkan dari bangunan gedung memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data IPCC Fourth Assessment Report on Climate Change tahun 2007, bangunan gedung diperkirakan telah mengonsumsi lebih dari sepertiga sumber daya yang ada di dunia, 12 persen dari total air bersih yang ada, dan menyumbang hampir 40 persen dari total emisi.
Untuk itu Kementerian PUPR telah mengembangkan dan melaksanakan greenbuilding dan green site di Kampus Kementerian PUPR. Pengembangan Kampus PUPRdiarahkan pada pengembangan kampus dengan luas ruang terbuka hijau (RTH)yang lebih besar,zero run off, pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor,jalur pejalan kaki yang terintegrasi termasuk untuk difabel, pengembangansistem Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP), serta manajemen persampahanyang terintegrasi.
-Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green buildingdenganestimasi penghematan listrik sekitar 40 persen.Desain keseluruhangedung lebih mengandalkan penerangan alami dari sinar matahari pada sianghari, dan juga menerapkan sensor penerangan otomatis yang akan memadamkanlampu ketika tidak ada orang di setiap ruangannya.
Gedung yang terdiri dari 17 lantai ini juga menerapkan sistem daur ulangpenggunaan air untuk menghemat konsumsi air. Selain ruangan kantor, setiaplantainya juga dilengkapi dengan toilet, mushala beserta tempat wudu, pantry,dan ruangan ibu dan anak (nursery) untuk memberikan kenyamanan pegawai yangmembawa balita.
Bagi pegawai yang tidak bisa meninggalkan anaknya di rumah, Kementerian PUPRjuga memberikan fasilitas tempat penitipan anak yang nyaman dan dekat denganlingkungan tempat kerja para pegawai.
Selain hemat energi, lingkungan kampus PUPR juga didesain ramah bagipenyandang difabel dengan dibangunnya jalur landai dan jalur kuning tunanetra di area pejalan kaki dan memiliki taman dengan bangku-bangku sebagairuang terbuka hijau.
Sementara, di area basement gedung utama di Kementerian PUPR, selaindifungsikan untuk parkir kendaraan roda dua juga dilengkapi denganfasilitas pusat kebugaran dan area latihan pertunjukan seperti pagelaranwayang.
Untuk masalah keamanan, saat ini seluruh gedung di kampus PUPR telahdilengkapi dengan sensor kartu akses masuk sehingga setiap tamu yang datangharus menukarkan tanda pengenalnya dengan tanda pengenal tamu agar setiaptamu dapat terdata setiap harinya. Setiap lantai pada gedung utamaKementerian PUPR juga dilengkapi dengan pintu keluar darurat.
Green building dan green siteini merupakan kontribusi nyataKementerian PUPR dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus juga upaya memberikan prototip gedung dan site milik pemerintah yang ramahlingkungan, modern dan visioner.
Berbagai penghargaan pun telah diraih atas komitmen penerapan green buildingtersebut. Di antaranya Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) ke-4 Tahun 2015 sebagai Juara I Sub Kategori Gedung Hijau.
Gedung Kementerian PUPR ini juga telah mendapatkan sertifikasi Greenship Gold, bersama-sama dengan German Center di Serpong BSD dan Kampus ITSB di Bekasi. Greenship merupakan perangkat tolak ukur bangunan hijau di Indonesia yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).
Comments
Post a Comment