PEKANBARU – Ketua DPW Partai Perindo Riau, Ahmi Septari menilai pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Ketua Partai Perindo Hary Tanoe kepada Kasubdit Tipikor Kejagung, Yulianto hanya berupa nasihat.
"Kita lihat semua SMS itu tidak ada kalimat ancaman, tapi nasihat. Ini terkesan dipaksakan," ucapnya, Jumat 30 Juni 2017.
Ia menilai, kriminalisasi yang dialami Hary Tanoe diduga kuat ada kaitannya dengan pelemahan Partai Perindo yang kini sudah banyak dicintai masyarakat.
"Kita sama sama mengetahui bahwa Partai Perindo popularitasnya sangat baik. Mungkin ini ada upaya untuk menghadang kemajuan partai.Untuk itu kita semua di daerah akan tetap solid," tuturnya.
Sekadar informasi, Hary Tanoe kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas sms yang diduga bernada ancaman kepada Jaksa Yulianto.
Ia dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski demikian, ahli bahasa, pakar hukum dan beberapa tokoh menilai SMS Hary Tanoe kepada Yulianto tak bermuatan ancaman. Mereka menilai saat ini tengah terjadi kriminalisasi kepada Hary Tanoe.
Comments
Post a Comment