Suara.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah melalui tim ekspedisinya menemukan reruntuhan Kuta atau Benteng masyarakat Dayak yang diperkirakan telah berusia 1.700 tahun lebih.
"Dari semua sampel yang diuji, terdapat satu temuan yang menarik perhatian arkeologi yaitu adanya Kuta Mapot yang diperkirakan berusia sekitar 1.700 tahun," kata Kadisbudpar Kalteng, Guntur Talajan di ruang kerjanya, Kamis.
Penemuan ini sendiri merupakan hasil ekspedisi kerjasama Balai Arkeologi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Disbudpar Kalteng saat ekspedisi di daerah aliran sungai tepatnya di Sungai Kahayan dan Kapuas.
Gauri Vidya Dhaneswara, selaku Analisis Pengembangan Pariwisata Disbudpar Kalteng yang juga tim ekspedisi mengatakan, Kuta Mapot perupakan benteng masyarakat Dayak yang terletak di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
"Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, diketahui bahwa usia Kuta Mapot mencapai 1.700 tahun lebih atau diperkirakan telah berdiri sekitar tahun 400 masehi," katanya.
Untuk sementara, lanjut dia, diasumsikan Kuta Mapot adalah benteng tertua orang Dayak di Kalimantan Tengah dan di Kalimantan secara umum.
Selain Kuta Mapot, Pihak Disbudpar Kalteng juga mencatat ada benteng lain yakni Kuta Hatapang yang terletak di Kabupaten Gunung Mas dan Kuta Bataguh yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas.
Diperkirakan, rata-rata benteng tersebut memiliki luas sekira 60 x 40 meter persegi.
Diantara temuan di area Kuta tersebut seperti kayu ulin berdiameter sekira 30-40 cm yang digunakan sebagai pagar benteng, kemudian juga sisa-sisa rumah betang, sapundu, sandung dan bangunan-abangunan lain di sekitar area benteng.
"Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap sisa-sisa struktur yang masih dapat ditemukan sekarang, terutama tiang sandung dan sapundu. Upaya ini mungkin dapat ditindaklanjuti lebih awal dengan mengangkat juru pelihara kuta mapot yang sumberdana dari APBD Gunung Mas," katanya, seprti tertulis dalam laporan. [Antara]
Comments
Post a Comment