Aktivis Komite Aksi Masyarakat Penegak Akuntabilitas KPK (KAMPAK) (Elga Hikari Putra/Kriminalitas.com).
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini sedang melempem. Pasalnya, mereka lebih sering membongkar kasus kelas teri yang kerugian negaranya hanya ratusan juta rupiah.
Aktivis Komite Aksi Masyarakat Penegak Akuntabilitas KPK (KAMPAK), Yonpi Saputra mendesak lembaga antirasuah tersebut agar berlandaskan Audit Investigatif BPK saat membongkar kasus. Sehingga kasus yang terungkap adalah kelas-kelas kakap.
“Tidak seperti sekarang yang lebih mengandalkan OTT kasus-kasus receh hanya demi mengejar popularitas di media,” sindir Yonpi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).
Yonpi menilai, sejak kelahiran KPK pada 2002 silam, ada yang salah dalam strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu terlihat dari banyaknya kasus-kasus besar yang tidak mendapatkan perhatian serius dari KPK. Misalnya kasus BLBI yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 144,5 triliun, kasus Century sebesar Rp. 7,4 triliun, atapun Kasus Pelindo II sebesar Rp. 4,08 triliun.
Belum lagi, kasus Sumber Waras yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 191 milyar, dan kasus Reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp. 661,3 triliun.
Yonpi memang mengakui ada beberapa kasus besar yang ditangani oleh KPK. Namun, jumlah itu tidak sebanding dengan banyaknya kasus kelas “teri” yang saat ini sedang ditangani oleh KPK melalui strategi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Seperti OTT Bengkulu Rp. 10 juta, OTT BPK dan Kemendes Rp. 40 juta dan OTT Irman Gusman Rp. 100 juta. Sehingga wajar saja jika publik ingin berkonstribusi dalam perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandasnya.
Regina Nabila and Elga Hikari Putra
Comments
Post a Comment