Skip to main content

PKB Belum Menyiapkan Bantuan Hukum Bagi Kabil Mubarok

Metrotvnews.com, Surabaya: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur belum menyiapkan bantuan hukum terhadap M. Kabil Mubarok, tersangka kasus dugaan suap DPRD Jatim. PKB masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Kabil.

"Kami akan memastikan dahulu status hukumnya, baru kemudian kami membahas langkah tindak lanjutnya seperti apa," kata Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar di Surabaya, Sabtu 29 Juli 2017.

Halim mengaku, belum mengetahui jika KPK telah menetapkan kadernya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di DPRD Jatim. Ia baru mengetahui dari media.

Terkait kasus yang membelit Kabil, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. PKB mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Negara kita menganut asas hukum. Sehinga, sebagai warga negara harus mematuhi hukum yang berlaku," kata kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Penyidik KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) setelah memeriksa Kabil sebagai saksi kasus dugaan suap di DPRD Jatim. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kabil ditahan KPK di rumah tahanan Polres Jakarta Timur.

Penetapan tersangka Kabil adalah pengembangan kasus suap pimpinan DPRD Jatim. Kasus ini juga buntut operasi tangkap tangan di Malang dan Surabaya pada 5-6 Juni 2017.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang eksekutif dan legislatif di Provinsi Jatim sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi suap tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim terhadap revisi peraturan daerah dan penggunaan anggaran tahun 2017.
 
Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto, dan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati. Tiga orang lainnya adalah staf anggota DPRD Rahman Agung dan Santoso, ditambah ajudan Kadis Pertanian Anang Basuki Rahmat.
 
Petugas mengamankan uang Rp150 juta dari Rahmah yang telah berpindah tangan dari Anang. Uang senilai Rp100 juta diduga berasal dari Rohayati untuk pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produkti.

Basuki diduga telah menerima uang puluhan juta dari sejumlah kepala dinas Jatim, masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp50 juta, Kepala Dinas Perkebunan Rp100 juta, dan Kepala Dinas Pertanian sebesar Rp100 juta. Diduga uang itu pembayaran triwulan kedua dari total komitmen Rp600 juta dari setiap kepala dinas diberikan kepada anggota DPRD.

(NIN)

Comments

Popular posts from this blog

Urutan Viewers Instagram Stories Berdasarkan Apa? Ini Penjelasannya!

Urutan viewers instastory paling atas berdasarkan apa? Ayo pasti penasaran kan? Nah sejak keluar algoritma Instagram terbaru kemarin, urutan viewers snapgram teratas atau yang melihat instastory paling atas adalah mereka yang paling perhatian sama kamu. Maksudnya mereka itu sering sekali kepo atas kehidupan kamu. Walaupun mereka tidak pernah melakukan like atau berkomentar di foto yang kamu upload, tapi mereka selalu buka profil ig kamu untuk melihat foto terbaru kamu serta snapgram kamu tak ketinggalan juga. Tidak percaya? Coba deh kamu cek sendiri viewer ig story kamu, nah yang melihat atau instastory viewer paling atas pasti orang-orang yang sama meski orang tersebut jarang like atau berkomentar pada foto Instagram kamu. Jadi saat kamu membuat Instagram story terbaru maka saat mereka membuka aplikasi Instagram di hp nya snapgram kamu lah yang akan muncul pertama kali disebelah kiri atas ig mereka. Nah sudah paham kan yang aku jelaskan di atas. Dari sini kamu bisa tau siapa yang...

Modus Pemalsuan Pelat Nomor di Berbagai Negara & Upaya Mencegahnya

Di Amerika Serikat, kepolisian menggunakan alat pemindai pelat nomor kendaraan untuk melacak penjahat. Di Indonesia juga alat serupa. tirto.id - Pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor kerap terjadi di Indonesia. Di Jakarta, pelat palsu ini biasanya digunakan sebagai modus agar melenggang di jalur ganjil-genap tanpa dicegat polisi. Pada sisi lain, pelat imitasi kerap dipergunakan untuk pencurian, penipuan, dan kasus pidana lainnya. Siasat mencurangi aturan hukum itu juga terjadi di berbagai negara lain. Misalnya di Amerika Serikat (AS). Pada Juni 2018 lalu, dua pria asal Sacramento, California, Joseph Seeger, dan Travis Quigley ditangkap. Hal itu diberitakan The Sacramento Bee. Saat menggeledah, polisi menemukan peralatan atletik curian senilai 3.000 dolar AS di dalam mobil. Temuan itu berawal dari kecurigaan polisi pada pelat nomor mobil mereka yang tertulis angka “19”. Angka yang dari gorekan spidol itu berada di ujung pelat nomor. Sedangkan di Austin, AS, polisi mencurigai...

Ada Gangguan Listrik, KRL Menuju Bekasi Hanya Sampai Cakung

Liputan6.com, Jakarta - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang menuju Stasiun Bekasi dihentikan hanya sampai Stasiun Cakung. Penyebabnya, ada gangguan listrik aliran atas. " #InfoLintas Terdapat gangguan listrik aliran atas antara jalur Tambun-Bekasi, saat ini masih dalam penanganan petugas dinas terkait. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," tulis akun twitter Info Commuter Line‏ @CommuterLine, Senin (2/4/2019). Sejumlah rangkaian kereta yang menuju Stasiun Bekasi hanya berhenti sampai Stasiun Cakung. Rangkai kereta tersebut langsung diberangkatkan kembali ke arah Stasiun Jakarta Kota. " Proses penanganan perbaikan listrik aliran atas masih memerlukan tambahan waktu estimasi ± 45 menit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," @CommuterLine menambahkan. PT Kereta Commuter Indonesia pun mengimbau agar penumpang menggunakan transportasi lain. " #InfoLintas Info Lanjut proses perbaikan listrik aliran atas masih ...