Foto ilustrasi taksi berbasis aplikasi (online). (Media Indonesia/Ramdani)
Metrotvnews.com, Semarang: Puluhan pengemudi taksi konvensional Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta kejelasan regulasi yang mengatur operasional taksi online. Mereka mendatangi Balai Kota Semarang, Selasa, 25 Juli 2017.
"Kami sudah terlalu lama bersabar dengan keberadaan taksi online yang tak berbadan hukum," kata koordinator Paguyuban Pengemudi Taksi, Suhadi.
Keberadaan taksi online dinilainya merugikan para pengemudi taksi dan angkutan konvensional. Banyak penumpang beralih ke taksi online."Keberadaannya membuat masyarakat sekarang cenderung memilih taksi online. Kalau begini, kami yang akhirnya kesulitan mencari penumpang," katanya.
Kedatangan mereka, kata dia, untuk meminta kejelasan mengenai regulasi online yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Kami meminta kejelasan nasib kami ke depan bagaimana? Beberapa kali sudah dilakukan pertemuan, tetapi tidak mencapai kata sepakat," katanya.
Suhadi mengatakan para pengemudi taksi konvensional sepakat menuntut pemerintah daerah untuk bisa mengatur keberadaan taksi online yang semakin menjamur.
Dalam aksi itu, para pengemudi tidak bisa bertemu dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang tidak berada di kantor, dan mereka juga belum menyampaikan surat audiensi.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Semarang Anton Sismantoro mengatakan saat ini masih menunggu regulasi yang tengah disiapkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
"Sebenarnya, para pengemudi taksi konvensional ini tidak menolak keberadaan taksi online, tetapi meminta mereka bisa mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah," pungkasnya.
(SAN)
Comments
Post a Comment