ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KASUS penipuan calon jemaah umrah oleh biro perjalanan First Travel harus menjadi pelajaran penting soal pengawasan terhadap biro-biro umrah lainnya.
Tujuannya agar kejadian yang merugikan banyak masyarakat itu tidak terulang lagi.
Terkait dengan hal itu, Komisi VIII DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Umrah dan Haji seusai pelaksanaan musim haji tahun ini.
"Kami di Komisi VIII DPR baru saja menggelar rapat internal dan kami bersepakat akan membentuk Panja Umrah dan Haji khusus untuk membongkar persoalan yang ada," kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem Choirul Muna, di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, Komisi VIII DPR berkeinginan agar uang jemaah umrah yang tertipu oleh First Travel dapat dikembalikan kepada jemaah.
Karena itu, lanjut dia, DPR meminta kepada lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana First Travel secara serius agar aset-aset perusahaan itu bisa diuangkan.
Hasilnya untuk mengganti dana jemaah.
"Sebelum utang-utang yang lain dilunasi First Travel, kembalikan dulu uang jemaah yang telah melunasi biaya umrah tapi gagal berangkat," kata dia.
Lebih lanjut ia mengemukakan Komisi VIII DPR juga akan memanggil Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Dirjen Pariwisata Kementerian Pariwisata, dan pihak Asosiasi Haji dan Umrah untuk membahas format yang tepat agar ada efek jera pada biro perjalanan umrah nakal yang selalu merugikan masyarakat.
"Kita juga akan koordinasikan dengan jasa asuransi agar jemaah korban travel nakal bisa mendapat jaminan asuransi," pungkasnya.
Comments
Post a Comment