Skip to main content

Eksponen AMM: Respons Permendikbud dengan Arif

ANTARA

EKSPONEN Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mengaku perlu menyikapi masalah kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Eksponen AMM mengaku mendukung kebijakan Permendikbud tersebut.

Dalam keterangan resmi, Rabu (9/8), eksponen AMM menyatakan kebijakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Terdapat elemen-elemen masyarakat yang mendukungnya. Ada pula yang menyikapinya dengan biasa-biasa saja. Penyikapan model ini biasanya karena mereka selama ini sudah menerapkan konsep Pendidikan Lima Hari Sekolah.

"Namun terdapat pula elemen masyarakat yang tegas dan keras menolak kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, seperti yang dilakukan oleh sahabat-sahabat kami di Nahdlatul Ulama, termasuk sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasan yang paling dominan adalah terkait keberadaan Madrasah Diniyah (Madin). Kebijakan Lima Hari Sekolah dinilai akan menggerus eksistensi Madin," kata Eksponen AMM Ma'mun Murod Al-Barbasy.

Menurutnya, meskipun Kebijakan Lima Hari Sekolah tidak secara langsung terkait dengan Muhammadiyah, namun dengan posisi Mendikbud Prof. Dr. Muhadjir Effendy yang notabene adalah warga dan Anggota Pimpinan PP. Muhammadiyah, sulit dihindari adanya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan keberadaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy dengan Muhammadiyah.

Sementara di sisi lain, elemen yang menolak tegas dan keras adalah sahabat-sahabat dari NU, termasuk PBNU, yang tentu menjadi sulit pula dihindari adanya pengaitan secara berhadap-hadapan antara Muhammadiyah dan NU, sesuatu yang tentunya sangat tidak diharapkan dalam konteks menjaga ukhuwah Muhammadiyah dan NU.

Oleh karena itu, kekhawatiran adanya pengaitan secara berhadap-hadapan antara Muhammadiyah dan NU, termasuk menyikapi keberatan sahabat-sahabat di NU tersebut, maka kami dari Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah (Eksponen AMM) merasa penting untuk menyikapinya sebagai berikut.

"Bahwa dikeluarkannya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, sama sekali tidak ada di dalamnya kepentingan Muhammadiyah atas kebijakan tersebut. Permendikbud tersebut dikeluarkan semata-mata dalam kapasitas Mendikbud sebagai pembantu Presiden," katanya.

Mendikbud mengeluarkan peraturan tersebut dalam rangka menjabarkan Nawacita yang menjadi program Pemerintah, terutama dalam hal pembentukan karakter bangsa.

"Kami eksponen angkatan Muda Muhammadiyah menyadari bahwa sebagai bagian dari komponen bangsa, Muhammadiyah selalu mendukung setiap kebijakan yang dinilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, namun tetap memberikan masukan atau kritik yang konstruktif apabila terdapat kebijakan yang dirasa merugikan masyarakat luas," tuturnya.

Selain itu, kanjut Ma'mun, pihaknya juga merasa penting untuk menyikapi sikap resmi PBNU, terutama sikap yang menyebut bahwa penolakan PBNU atas kebijakan lima hari sekolah karena dinilai akan mematikan atau menggerus eksistensi Madrasah Diniyah (Madin), yang kami nilai sangat berlebihan.

"Penyikapan ini tentu bukan dimaksudkan untuk menambah gaduh suasana, tapi sekadar untuk meluruskan beberapa hal yang menurut kami sangat jauh dari apa yang dimaksud dan dikehendaki oleh Permendikbud Nomor 23 tahun 2017," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang awalnya diduga akan mematikan Madin bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali dan terbukti tidak mematikan Madin. Pemerintah Orde Baru melalui Departemen Agama pernah membuat kebijakan berupa Madrasah Ibtidaiyah (MI), selain tentunya Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah.

Hadirnya MI yang di dalamnya juga sarat mata pelajaran agama yang juga diajarkan di Madin, saat itu mendapat reaksi luar biasa karena diyakini akan mematikan Madin. Ketika tumbuh subur Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) juga diributkan. Alasannya sama, karena diyakini akan mematikan Madin. Namun faktanya Madin tetap hidup hingga saat ini.

"Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk tetap mensikapi persoalan dan kegaduhan terkait Permendikbud 23 Nomor 2017 yang terjadi saat ini dengan kepala dingin dan tidak mudah terhasut oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (OL-6)

Comments

Popular posts from this blog

Urutan Viewers Instagram Stories Berdasarkan Apa? Ini Penjelasannya!

Urutan viewers instastory paling atas berdasarkan apa? Ayo pasti penasaran kan? Nah sejak keluar algoritma Instagram terbaru kemarin, urutan viewers snapgram teratas atau yang melihat instastory paling atas adalah mereka yang paling perhatian sama kamu. Maksudnya mereka itu sering sekali kepo atas kehidupan kamu. Walaupun mereka tidak pernah melakukan like atau berkomentar di foto yang kamu upload, tapi mereka selalu buka profil ig kamu untuk melihat foto terbaru kamu serta snapgram kamu tak ketinggalan juga. Tidak percaya? Coba deh kamu cek sendiri viewer ig story kamu, nah yang melihat atau instastory viewer paling atas pasti orang-orang yang sama meski orang tersebut jarang like atau berkomentar pada foto Instagram kamu. Jadi saat kamu membuat Instagram story terbaru maka saat mereka membuka aplikasi Instagram di hp nya snapgram kamu lah yang akan muncul pertama kali disebelah kiri atas ig mereka. Nah sudah paham kan yang aku jelaskan di atas. Dari sini kamu bisa tau siapa yang...

Cara Menghapus Timeshift Receiver Parabola di Flashdisk

Satelit Indonesia update bagaimana cara membuang file timeshift di receiver parabola dengan mudah. Belakangan banyak yang mengeluh adanya file timeshift.dat muncul di flashdisk atau memori card akibat di colokkan ke receiver parabola terutama untuk yang berchipset montage. Contoh beberapa receiver yang menggunakan file timeshift seperti keluarga skybox A1, receiver K0S seperti matrix burger S2, Tanaka Jurasic dan masih banyak yang lain. Sebenarnya apa itu file timeshift dan kenapa muncul di flashdisk atau penyimpan lain saat di colokkan ke USB receiver. File timeshift bisa dibilang adalah memori virtual, gunanya untuk menyimpan data saat ada aksi tertentu. Untuk kasus di receiver, timeshift itu digunakan untuk pada saat aksi PVR atau bahasa enaknya rekaman. Jadi saat merekam, ts transfer nya digeser dan pergeseran ini butuh penyimpan makanya dibentuk file timeshift ini. Masalahnya ukuran file timeshift ini lumayan besar, dan bisa saja mengikuti ukuran ruang bebas di disk penyimp...

Tragis Ini Kronologis Penjambretan yang Berujung Kematian

Laporan Wartawan Tribun Medan / Victory Arrival Hutauruk TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejahatan di jalanan semakin merajalela, khususnya di Kota Medan. Penjambretan dan begal semakin meresahkan masyarakat. Terbukti dengan terjadinya terungkapnya kasus penjambretan hingga mengakibatkan kematian pada 2 September 2017 oleh Polrestabes Medan. Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan kronologi yang terjadi di malam sekitar pukul 21.50 wib. Dimana modus operandi keempat pelaku orang beraksi dengan cara memepet korban dan merampas tas yang sedang disandang. "Pelaku sebanyak empat orang mengendarai dua sepeda motor mengincar tas korban Maimunah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Medan Binjai Km 11,7 Sunggal," terangnya, Rabu (6/9/2017) di Halaman Polrestabes Medan. Namun nahas, setibanya di simp. Jl. Sukabumi baru, saat pelaku menarik tas sandang. Kedua korban terjatuh menyebabkan Maimunah luka memar di leher dan leher sedangkan s...