Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota akhirnya meringkus dua sindikat pencuri motor yang selama ini meresahkan warga.
Adapun kedua pelaku masing-masing Ramadhan Siregar (25) warga Jalan Panglima Denai, Gang Seser II, Medan Denai serta rekannya Yogi (25) warga Jalan Jermal XII, Medan Denai, Kota Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalnya kedua pelaku ini gagal mencuri motor di Jalan Sempurna milik Chalidan Fanolo (25). Keduanya pun lolos, dan kembali merencanakan aksinya.
"Setelah kami menerima laporan percobaan pencurian itu, saya minta Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatilah identitas kedua tersangka," kata Martuasah, Jumat (1/9/2017).
Pada Kamis (31/8/2017) malam, polisi mendapat informasi jika keduanya hendak kembali mencuri motor. Polisi pun mengintai keduanya yang tengah santai di Jalan Sempurna.
"Lantaran keduanya sudah tembus pandang (terlihat jelas). Anggota langsung meringkus para tersangka," ungkap mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit kunci letter T. Kemudian, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4186 ADC yang kerap digunakan untuk berkeliling mencuri motor.
"Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali mencuri. Namun, kami akan dalami lebih lanjut apakah ada laporan lain di polsek-polsek menyangkut kedua tersangka," pungkas Martuasah.(*)
Comments
Post a Comment