Metrotvnews.com, Yogyakarta: Sejumlah bidang akan terdampak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Perubahan DIY 2017. Tunjangan DPRD DIY serta gaji pegawai diprediksi menjadi pos-pos yang akan meningkat tajam pada APBD-P DIY 2017.
Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko menjelaskan, Pemda DIY masih menyusun perubahan anggaran dalam APBD-P 2017. Sehingga, ia belum bisa menjelaskan secara rinci jumlah kenaikan dan pengurangan anggaran.
Aris mengatakan, tunjangan dewan akan meningkat drastis mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perubahan signifikan terletak pada komponen pendapatan anggota dewan, di antaranya adalah Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan tunjangan reses.Sementara, anggaran belanja langsung, yakni gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat karena adanya peralihan wewenang SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi. "Belanja langsung 2016 untuk gaji pegawai Rp17 miliar. Sekarang kami ketambahan 6.000 pegawai. Gaji pegawai 2018 dianggarkan naik menjadi Rp18 miliar," kata Aris di Kepatihan Yogyakarta, Kamis 10 Agustus 2017.
Menurut Aris, tunjangan pegawai lainnya besarannya per orang tidak berubah. Namun, nominal dianggarkan akan berubah karena jumlah pegawai 2017 bertambah banyak.
Di sisi lain, pos-pos yang kemungkinan turun adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dari pemerintah pusat. Aris menjelaskan, DAU tahun ini untuk kabupaten/kota turun 3% hingga 4%.
"Kalau provinsi masih belum ada keputusan fix turun atau tetap. Sepertinya turun," lanjut Aris.
Guna menutupi kenaikan tunjangan DPRD dan gaji pegawai, DPPKA DIY sudah mempersiapkan sejumlah strategi. Di antaranya akan mengurangi kegiatan di beberapa SKPD dan mengefisiensikan penggunaan anggaran.
Aris optimis, strategi tersebut bisa menutupi kekurangan pembayaran tunjangan DPRD. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2016 mencapai Rp191 miliar karena adanya upaya efisiensi.
"Kenaikan gaji itu amanat negara yang wajib kami alokasikan. Semoga kenaikan tunjangan dewan tidak memberati APBD-P 2017," jelas Aris.
Sebagai informasi, anggaran belanja daerah DIY 2017 mencapai Rp5,18 triliun. Jumlah tersebut atas belanja tak langsung sebesar Rp2,75 triliun dan belanja langsung Rp2,42 triliun. Sementara, target pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan yang sah lain-lain total mencapai Rp4,97 triliun.
(NIN)
Comments
Post a Comment