Skip to main content

26.000 Warga Sumedang Belum Miliki e-KTP

Pemohon E-KTP/ADANG JUKARDI/PR SEJUMLAH warga pemohon pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, tampak memadati di ruang pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, belum lama ini.*

SUMEDANG, (PR).- Jumlah penduduk di Kabupaten Sumedang yang sudah memiliki e-KTP (KTP elektronik), hingga pertengahan Agustus 2017 sudah mencapai sekitar 92% dari wajib KTP sebanyak 860.000 jiwa. Wajib KTP sebanyak itu, yang memiliki hak pilih untuk mencoblos pada Pilkada Kab. Sumedang dan Pilgub Jabar tahun 2018 nanti.

"Mereka sudah otomatis menjadi pemilih pada Pilkada Sumedang dan Pilgub Jabar nanti. Sebab, salah satu syarat menjadi pemilih yang memiliki e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kab. Sumedang, Agus S. Rasjidi di Sumedang, Jumat 1 September 2017.

Menurut dia, masyarakat yang belum memiliki e-KTP hingga pertengahan Agustus 2017, mencapai sekitar 26.000 orang. Jumlah sebanyak itu, di antaranya karena ada yang e-KTP-nya belum dicetak. Selain itu, ada juga yang prosesnya dinilai masih invalid atau masih ada kesalahan yang perlu diperbaiki. Jumlah berkas yang invalid milik sekitar 6.000-7.000 orang wajib KTP. "Akan tetapi, yang invalid itu sudah mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya sebanyak 10.000 orang," kata Agus.

Berkas yang dinilai invalid, kata dia, di antaranya data yang dikirim, tidak ada dalam data based di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu, bisa disebabkan karena datanya ganda, sudah pindah rumah atau meninggal dunia. "Biasanya, datanya ganda. Bisa juga dari proses perekaman biometrik. Misalnya, sidik jari atau iris mata yang belum sempurna sehingga perlu dikirim ulang. Ini yang kami sedang lakukan," tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, diharapkan segera datang ke kantor kecamatan untuk segera melakukan proses perekaman. Begitu pula bagi berkas e-KTP yang masih invalid, segera melakukan crosscheck ke Disduk Capil. Apalagi yang invalid mencapai sekitar 7.000 orang. "Kami punya keterbatasan, tak mungkin yang invalid di telefon satu per satu. Jadi segera crosscheck ke kantor kami," tuturnya.

Tak ada lagi masalah

Ia mengatakan, dalam proses perekamanan e-KTP, dinilai tidak ada kendala yang berarti. Dulu sempat terjadi kekosongan blanko e-KTP, tapi sekarang tidak lagi. Kendala sekarang, terkadang terjadi gangguan jaringan internet. "Kalau ada gangguan, e-KTP-nya tak bisa di-print out. Akan tetapi, semua kendalanya sudah tertanggulangi," ujarnya.

Agus menambahkan, ia berharap semua warga yang wajib KTP dan sudah punya hak pilih, bisa menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di TPS (tempat pemungutan suara) pada waktunya. Bahkan, jika ada warga yang sudah menginjak usia 17 tahun tapi pada H-1 pencoblosan belum punya e-KTP, bisa menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan Disduk Capil. 

Asalkan, datanya sudah tercatat di Disduk Capil hasil pencocokan dan penelitian pemutakhiran data penduduk, akhir Juli lalu. Sebab, untuk membuat e-KTP harus melalui proses perekaman dan proses lainnya yang membutuhkan waktu yang relatif lama. 

"Itu fungsi dan manfaat dari coklit. Dengan coklit itu pun, diharapkan tidak ada lagi orang yang meninggal dunia mendapatkan surat panggilan untuk mencoblos," ujarnya***

Comments

Popular posts from this blog

Upgrade Matrix Burger S2 K5S Firmware StarTrack SRT-5600

Satelit Indonesia update bagaimana cara update matrix burger s2 avs+ menggunakan software StarTrack SRT-5600 New HD Plus terbaru. Kini melanjutkan tips receiver parabola menggunakan berbagai firmware yang beredar yang sebelumnya sudah kita bahas mengenai Skybox A1 menggunakan firmware Star Track SRT 4200. Receiver parabola Matrix Burger S2 K5S AVS+ merupakan salah satu decoder satelit yang menggunakan chipset Montage CS8001. Sama dengan receiver Matrix Burger S2 K5S AVS+, di Indonesiapun berjejer koleksi receiver dari keluarga Skybox dari 4MB sampai combo. Percobaan penggunaan software StarTrack SRT-5600 New HD Plus di decoder Matrix Burger S2 K5S AVS+ di sarankan untuk yang sudah mengerti menangani masalah kalau terjadi hal yang tidak di inginkan seperti mode on, boot loop , hang dan lain lain serta memiliki dasar edit firmware memakai hex editor. Tanpa kemampuan itu disarankan tidak mencoba, tapi kalau ingin tahu memang harus mencoba. Ada beberapa yang perlu diperhatikan. Sama

Anak 9 Tahun di China Curhat soal Ayahnya yang Keranjingan Main Ponsel

Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun di China menarik perhatian media sosial setelah menuliskan esai di sekolahnya. Dalam esainya itu, Xiaozhi menuliskan keluhan soal ayahnya yang keranjingan memegang ponsel.Esai yang berjudul “Ayah, aku ingin memberitahumu ini” pertama kali diposting di media sosial oleh guru sekolah Xiaozhi di platform microblogging China, Webo. Xiaozhi sendiri bersekolah di Sekolah Internasional Luoyang, di Kota Luoyang, Henan.“Ayah, setiap kali aku memintamu memeriksa PR-ku, ayah hanya perlu melihat sekali dan berkata ‘tidak buruk, sekarang mainlah,” tulis Xiaozhi, seperti dikutip dari The Straitstimes , Minggu (28/1).Dalam esai yang ditulis dengan huruf kanji itu, Xiaozhi menggambarkan bagaimana ayahnya sangat terpaku kepada ponselnya baik siang maupun malam hari. Bahkan menurutnya, ayahnya itu tidak bisa hidup tanpa memagang ponsel.“Seolah-olah ada penyedot debu di dalam ponsel yang mengisapnya masuk,” lanjutnya.Akibat kegilaan ayahnya tersebut, Xiaoz

Cara Menghapus Timeshift Receiver Parabola di Flashdisk

Satelit Indonesia update bagaimana cara membuang file timeshift di receiver parabola dengan mudah. Belakangan banyak yang mengeluh adanya file timeshift.dat muncul di flashdisk atau memori card akibat di colokkan ke receiver parabola terutama untuk yang berchipset montage. Contoh beberapa receiver yang menggunakan file timeshift seperti keluarga skybox A1, receiver K0S seperti matrix burger S2, Tanaka Jurasic dan masih banyak yang lain. Sebenarnya apa itu file timeshift dan kenapa muncul di flashdisk atau penyimpan lain saat di colokkan ke USB receiver. File timeshift bisa dibilang adalah memori virtual, gunanya untuk menyimpan data saat ada aksi tertentu. Untuk kasus di receiver, timeshift itu digunakan untuk pada saat aksi PVR atau bahasa enaknya rekaman. Jadi saat merekam, ts transfer nya digeser dan pergeseran ini butuh penyimpan makanya dibentuk file timeshift ini. Masalahnya ukuran file timeshift ini lumayan besar, dan bisa saja mengikuti ukuran ruang bebas di disk penyimp