Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan Nazir Salim Manik berjanji pihaknya akan konsisten transparan terkait perencanaan hingga penggunaan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.
"Kami yakinkan rekan-rekan, bahwa kami tidak pernah menyembunyikan angka apa pun terkait anggaran mulai dari pengusulan NPHD," kata Nazir pada acara Sosialisasi Tahapan, Program dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (6/9/2017).
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sumut dan KPU Sumut, anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 disepakati senilai Rp 855 miliar.
NPHD ini telah ditandatangani oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea di Lantai IX Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan pada Senin (31/7/2017) lalu.
Anggaran ini terbagi menjadi dua termin. Yakni Rp 352 miliar ditampung pada APBD Sumut Tahun Anggaran 2017 dan sisanya pada APBD Sumut 2018.
"Sebenarnya dana ini masih on going process, belum di tangan kita," kata Nazir.(*)
Comments
Post a Comment