Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sempat terkatung-katung, status pengelolaan Pasar Pringgan akhirnya mendapat kepastian.
Direktur Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Yohny Anwar menyebutkan mulai hari ini Pasar Pringgan resmi dikelola PD Pasar.
Pengelolaan Pasar Pringgan berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan Syaiful Bahri dan rekomendasi DPRD Medan.
"Surat dari Sekda sudah seminggu yang lalu kami terima, tapi hari ini sebagai hari pertama pengelolaan Pasar Pringgan oleh kami," ucap Yohny Anwar di DPRD Medan, Rabu (6/9/2017).
Dikelolanya Pasar Pringgan menambah jumlah pasar tradisional yang dikelola PD Pasar, yang diharapkan berdampak terhadap peningkatan pendapatan PD Pasar.
Walau demikian Yohny belum bersedia merinci target pendapatan PD Pasar dari Pasar Pringgan.
"Ditambah Pasar Pringgan, jumlah pasar yang dikelola PD Pasar menjadi 53 pasar. Besaran retribusi pedagang masih dikaji, termasuk peruntukan retribusi nantinya," sambungnya.
Tak ketinggalan, Yohny pun mengungkapkan bahwa fokus pertama pihaknya yakni memperbaiki fasilitas pasar yang 50 persen sudah rusak dan pendata jumlah kios dan pedagang.
(hen/tribun-medan.com)
Comments
Post a Comment