Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan Nazir Salim Manik mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di Sumut,
Tujuannya untuk menentukan data mutakhir daftar penduduk potensial pemilih (DP4) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018.
Saat ini, KPU Sumut saat ini masih berpegang pada data Piilkada serta Pemilu beberapa waktu lalu di Sumut.
"Terkait dengan pendataan, sampai saat ini belum. Untuk saat ini data yang masih kami gunakan adalah data yang ada di data base KPU untuk Pemilu terakhir. Data sementara sekitar 10 juta," kata Nazir pada acara Sosialisasi Tahapan, Program dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (6/9/2017).
Nazir mengatakan, terdapat potensi perbedaan data yang dimiliki KPU Sumut dengan dinas kependudukan dan catatan sopil. Sebab, jadwal pemutakhiran data oleh dinas dilakukan sekali tiap tahun. Sedangkan KPU mendata secara berkala sesuai kebutuhan.
Nazir menambahkan, pesta demokrasi di Sumut pada 2018 mendatang lebih spesial dari biasanya. Sebab, pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tahun depan akan berbarengan dengan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah di delapan daerah.
"Ini memang berat. Karena baru pertama dalam sejarah Pilgub bersamaan dengan Pilkada delapan daerah," pungkasnya.(*)
Comments
Post a Comment