Siaga kekeringan/ADANG JUKARDI/PR KEPALA Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang Ayi Rusmana menunjukkan toren besar bantuan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di kantor BPBD Kabupaten Sumedang, Senin 4 September 2017. Toren besar itu, salah satu sarana yang disiapkan BPBD untuk menanggulangi apabila ada masyarakat yang mengalami krisis air bersih di musim kemarau saat ini.*
SUMEDANG, (PR).-Meski belum ada laporan masyarakat yang mengalami krisis air bersih imbas kemarau saat ini, Pemkab Sumedang sudah menetapkan status siaga bencana kekeringan. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan informasi perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar yang sudah menetapkan siaga bencana kekeringan di wilayah Jawa Barat.
“Atas dasar itu, tanggal 11 Agustus lalu Pemkab Sumedang menetapkan siaga bencana kekeringan. Suratnya sudah kami sampaikan kepada pak bupati,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, Ayi Rusmana di kantornya, Senin 4 September 2017.
Menurut dia, berdasarkan informasi perkiraan cuaca dari BMKG, intensitas curah hujan selama Agustus di wilayah Jawa Barat sangat rendah. Bahkan kondisi yang mendekati kemarau tersebut, diprediksi akan berlangsung hingga Oktober nanti. Guna menanggulangi kemungkinan terjadi bencana kekeringan dampak musim kemarau di Kabupaten Sumedang, selain menetapkan status siaga bencana kekeringan, BPBD juga sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi dan penanggulangan.
“Berbagai langkah tersebut, seperti halnya melakukan pendataan daerah rawan kekeringan. Menyiapkan sarana, berupa toren besar bantuan pusat (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB). Toren itu untuk membantu penyediaan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air. Selain itu, berkoodinasi dengan PDAM Tirta Medal untuk penyediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan,” tutur Ayi.
Daerah rawan bencana kekeringanIa menyebutkan, dari hasil pendataan di lapangan, daerah rawan bencana kekeringan di Kab. Sumedang, meliputi 10 kecamatan. Seperti halnya Kecamatan Ujungjaya, Jatigede, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Situraja, Buahdua dan Conggeang. Jumlah warga yang berada di daerah rawan kekeringan mencapai 8.411 jiwa. Hal itu, di antaranya di wilayah Kecamatan Ujungjaya mencakup Desa Ujungjaya sebanyak 792 jiwa dan Desa Labuan 249 jiwa. Di wilayah Kecamatan Jatigede, mencakup Desa Cipicung 295 jiwa dan Desa Ciranggem 282 jiwa.
“Di wilayah Sumedang kota juga ada. Misalnya di Kecamatan Sumedang Utara, yakni Desa Jatihurip sebanyak 410 jiwa. Di Kecamatan Sumedang Selatan, yakni di Desa Gunasari 311 jiwa. Daerah rawan kekeringan ini, sebagian ada yang termasuk wilayah jaringan pelayanan PDAM Tirta Medal,” ucapnya.
Lebih jauh Ayi menjelaskan, sejak Pemkab Sumedang menetapkan siaga kekeringan pada 11 Agustus lalu, disyukuri sampai sekarang belum ada laporan warga yang mengalami kekeringan atau krisis air bersih. Sekali pun di satu kampung ada yang mengalami kesulitan air bersih karena tidak ada sumber air, masih bisa tertolong dari sumber air di kampung lainnya.
Contoh di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara. Meski warganya seringkali kesulitan air bersih di musim kemarau, mereka masih bisa mendapatkan air bersih dari mata air di daerah Bunut, Kecamatan Cimalaka. Begitu pula dengan warga Nyalindung Kecamatan Paseh. Ketika musim kemarau, mereka mengambil air dari Sungai Cikandung di Kec. Cimalaka. Terkadang juga mengambil air dari mata air Cipanteuneun Cimalaka.
“Dengan adanya sejumlah mata air dan sungai, alhamdulillah di Sumedang belum ada yang mengalami krisis air bersih. Mudah-mudahan jangan ada,” ujarnya.
Dana daruratMeski demikian, Ayi menambahkan, seandainya nanti ada warga yang melaporkan mengalami krisis air, BPBD akan langsung membantunya dengan menyuplai air bersih kepada warga yang membutuhkan. Upaya tersebut dikoordinasikan dengan PDAM Tirta Medal. Jika warga yang membutuhkannya relatif sedikit, bisa langsung meminta bantuan PDAM.
Namun, apabila kekeringannya melanda beberapa daerah hingga warga yang membutuhkannya banyak, BPBD akan menetapkan status darurat. Penanggulangannya bisa menggunakan dana tidak tersangka (DTT) dari APBD Pemkab Sumedang.
“Dari DTT tersebut, kami akan membeli air bersih dari PDAM untuk menyuplai daerah yang mengalami krisis air. Kalau tidak salah, DTT tahun ini untuk menanggulangi bencana alam termasuk kekeringan Rp 1,5 miliar. Besarannya hampir sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.***
Comments
Post a Comment