Laporan Wartawan Tribun Medan / Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejahatan di jalanan semakin merajalela, khususnya di Kota Medan. Penjambretan dan begal semakin meresahkan masyarakat.
Terbukti dengan terjadinya terungkapnya kasus penjambretan hingga mengakibatkan kematian pada 2 September 2017 oleh Polrestabes Medan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan kronologi yang terjadi di malam sekitar pukul 21.50 wib.
Dimana modus operandi keempat pelaku orang beraksi dengan cara memepet korban dan merampas tas yang sedang disandang.
"Pelaku sebanyak empat orang mengendarai dua sepeda motor mengincar tas korban Maimunah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Medan Binjai Km 11,7 Sunggal," terangnya, Rabu (6/9/2017) di Halaman Polrestabes Medan.
Namun nahas, setibanya di simp. Jl. Sukabumi baru, saat pelaku menarik tas sandang. Kedua korban terjatuh menyebabkan Maimunah luka memar di leher dan leher sedangkan suaminya meninggal dunia akibat benturan.
Tatan menambahkan dari hasil olah tkp terinditifikasi empat orang pelaku dan telah diringkus bernama Gusdan Wahyu (22), Muhammad Randy (18), Muhammad Fauzi (20), Herdiansyah Pratama (18).
"Seluruh pelaku sudah kita amankan itu ada 4 orang dimana memiliki peran masing-masing ada sebagai joki, penjambret dan sebagai pemantau," pungkasnya.
(cr10/tribun-medan.com)
Comments
Post a Comment