JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengaku, dirinya enggan membahas isu kebangkitan PKI. Sebab, mengenai hal ini pernah disampaikan setahun yang lalu, termasuk mekanisme penyelesaian yang harus dilakukan pemerintah.
Menurutnya, terkait peristiwa 1965 dan pelanggaran HAM lainnya, tidak mungkin seluruhnya diselesaikan melalui jalur yudisial atau peradilan. Alasannya, karena waktu yang sudah lama dan saksi sudah banyak yang meninggal.
"Maka cara-cara nonyudisial yang kita kedepankan. Bagaimana? Ini akan kita kembangkan bersama-sama," tutur Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Wiranto mengatakan, Indonesia memiliki modal kuat tentang kultur masyarakat yang mengedepankan jalan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik di masa lalu.
Maka itu, perdebatan mengenai hal ini agar disudahi supaya negara tidak terus menerus terbelenggu dan terjebak masa lalu. Karenanya, pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk melihat kepentingan bangsa ke depan.
Wiranto mengimbau, agar tidak menjadikan isu PKI menjelang 1 Oktober untuk kepentingan politik. "Saya mengimbau masalah ini kita selesaikan proporsional secara jernih, dengan musyawarah mufakat, kita bincangkan. Jangan tuduh menuduh lagi," pungkasnya.
(maf)
Comments
Post a Comment