Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, kebutuhan biaya Honorarium Penyelenggara Pemilihan menguras hampir 50 persen dari total anggaran untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023mendatang.
Untuk penyelenggaraan pesta demokrasi ini, KPU Sumut memperoleh dana hibah senilai Rp 855 miliar.
"Untuk honorarium ini yang paling besar, hampir 50 persen," kata Mulia pada acara Sosialisasi Tahapan, Program dan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (6/9/2017).
Mulia mengatakan, anggaran Rp 855 miliar itu akan digubakan buat berbagai keperluan.
Antara lain untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan senilai Rp 296 miliar, untuk Administrasi dan Operasional Perkantoran senilai Rp 198 miliar, Honorarium Kelompok Kerja senilai Rp 33 miliar dan Honorarium Penyelenggara Pemilihan senilai Rp 327 miliar.
"Jadi pos anggaran ini tidak hanya di KPU Sumut, tapi juga KPU kabupaten dan kota," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan Nazir Salim Manik berjanji pihaknya akan konsisten transparan terkait perencanaan hingga penggunaan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.
"Kami yakinkan rekan-rekan, bahwa kami tidak pernah menyembunyikan angka apa pun terkait anggaran mulai dari pengusulan NPHD," kata Nazir.(*)
Comments
Post a Comment