RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pelayanan PLN Cabang Bulukumba diprotes pelangannya. Selain karena diduga mencabut meteran listrik miliki warga Kecamatan Kajang tanpa pemberitahuan.
Tidak hanya itu, juga menempeli stiker yang berisi tulisan "Siri-sirika menunggak listriku, merusak segel dikenakan denda, bayar listrik tepat waktu" yang dinilai menyinggung hati pelanggan. Kejadian ini terjadi beberapa hari lalu di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Media sosial kerabat warga yang rumahnya ditempeli stiker Siri
Ulva Anjelika, salah seorang kerabat warga yang kilometer rumahnya dicabut oleh PLN Rayon Tanete, Kamis (1/3/2018) mengatakan, stiker yang ditulis PLN tersebut tidak menyenangkan hati dan membuat malu.
"Rumah itu milik tante saya A Syatir dan istrinya Hartati, rumahnya tak dihuni selama 3 bulan, sehingga menunggak listriknya senilai Rp500 ribuan," ungkap Ulva.
Menurut Ulva, pihak keluarga tidak mempermasalahkan pencabutan KWH listrik, hanya saja pihak PLN menempel stiker tak menyenangkan.
"Maunya saya, itu masalah kata 'sirisirikka menunggak listrikku' digantilah dengan bahasa dan penyampain yang lebih baik, dan bahasa yang lebih sopan lagi. Mencabut KWH sudah sangat cukup. Buat kami, harga diri itu seakan-akan dipermalukan di depan umum," ungkap Ulva kembali.
Humas PLN Wilayah Sulsel, Rosita yang dikonformasi Rakyaku.com mengatakan, menunggaknya pembayaran listrik akan berakibat pada pemutusan sementara aliran listrik. Untuk pembayaran listrik, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui bank atau payment poin online bank di mana saja berada.
"Terima kasih infonya, saya akan teruskan ke area Bulukumba. Sekadar info, untuk menghindari adanya tunggakan yang berakibat pemutusan maka win win solusi bagi masyarakat dan PLN adalah dengan beralih ke listrik pintar/prabayar," ujarnya.
Atas tulisan ini, budayawan asal Bulukumba, Andhika Mappasomba Dg Mamangka ikut angkat bicara. Menurutnya, konteks kalimat tersebut adalah siri menunggak listrik dan listriknya dicabut, maka secara makna, kalimat itu akan menggiring persepsi bahwa yang punya rumah atau pelanggan akan dituduh/dicap/diolok bahwa "Anda Miskin!" sehingga listrik Anda menunggak dan dicabut meterannya.
"Kata siri dalam budaya Bugis Makassar adalah kata yang sakral dan penuh nilai. Mempermalukan seseorang dengan menyebut kata siri pada sebuah konteks persoalan, maka dia telah menginjak harga diri objek/subjek yang dimaksud sebagai personal yang diberi kata siri," ungkap Andhika.
Tags
Comments
Post a Comment