Resep ikan makarel Sambal Rica. Tabloidbintang
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan ikan makarel kaleng yang mengandung cacing tidak berbahaya bagi kesehatan manusia selama parasit itu dalam keadaan mati. Mengutip panduan Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA), Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) KKP menyampaikan tidak ada bahaya parasit dalam ikan kaleng. Proses pengolahan dengan suhu dan tekanan tinggi membuat parasit mati.
Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM KKP) Widodo Sumiyanto menyebutkan ada tiga kelompok kontrol terhadap pangan secara umum, yakni keamanan pangan (food safety), economic fraud seperti kurang berat, dan estetika (wholesome). "Kandungan cacing mati masuk ke golongan ketiga. Tidak berbahaya bagi kesehatan, tapi bermasalah secara estetika. Orang mungkin jijik melihatnya," kata Widodo saat dihubungi, Jumat 30 Maret 2018.
Widodo menyebutkan tanda-tanda ikan kaleng yang tidak diperkenankan dikonsumsi, yakni jika kaleng mengembung karena menandakan ada aktivitas organisme di dalam kaleng dan jika kaleng bocor untuk mengantisipasi adanya organisme yang masuk. Jika kaleng sekadar penyok karena tertekan, ikan masih aman dikonsumsi.
Widodo menambahkan selama ini tidak ada ekspor ikan kaleng Indonesia yang ditolak ketika sampai di negara tujuan. "Bukan karena enggak ada parasit, tapi mereka mungkin menganggap parasit mati bukan masalah," kata dia.
Meskipun demikian, Widodo mengingatkan, parasit mati bisa saja mengundang risiko bagi orang yang alergi protein tinggi, seperti penderita asma.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 27 merek ikan makarel kaleng mengandung cacing parasit. Sebanyak 16 produk di antaranya produk impor, 11 sisanya produk dalam negeri. Adapun bahan baku produk dalam negeri diperoleh dari impor.
Kepala BPOM Penny Lukito mengimbau importir, produsen, dan distributor untuk menarik produk yang mengandung cacing parasit dari pasaran hingga audit yang lebih besar selesai dilakukan.
Pakar standarisasi mutu produk perikanan dari Institut Pertanian Bogor Sunarya mengatakan cacing anisakis yang terdapat pada sejumlah merek makerel kalengan telah mati akibat proses pengalengan, sehingga ikan tetap aman dikonsumsi. “Cacing mati pada suhu 65 derajat celcius, sementara proses pengalengan ikan dipanaskan hingga 121,1 derajat celcius. Pasti koid, saya jamin tidak berbahaya kalau dimakan,” kata Sunarya dalam acara konferensi pers dengan Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) di Pakin, Jakarta Utara, pada Sabtu, 31 Maret 2018.
Sunarya kemudian menjelaskan pengalengan ikan makarel melalui sejumlah proses sterilisasi yang ketat. Usai ditangkap, ikan makerel dibekukan dengan suhu dingin hingga minus 40 derajat celcius dan disimpan dalam suhu minus 20 hingga minus 30 derajat celcius. Ikan lalu dicuci, dipotong, dan dibersihkan isi perutnya. Setelah itu, ikan dimasak dan dipanaskan dalam proses pengalengan hingga suhu 121,1 derajat selama minimal tiga menit.
BISNIS.COM | ZARA AMELIA
Comments
Post a Comment