Skip to main content

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Canggih 6 Pelaku Kecurangan SPBU

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya mengungkap adanya dugaan tindak pidana mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan alat tambah sehingga BBM yang dijual kepada konsumen tidak sesuai dengan takaran yang sebenarnya. Dalam kasus tersebut, ada enam tersangka yang sudah ditahan polisi.

"Kami tangkap keenam tersangka pada 12 April 2018 di SPBU di Ciputat, Tangerang Selatan," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin, 30 April 2018.

Pengungkapan kasus itu setelah banyaknya laporan dari masyarakat. Mereka, kata Argo, resah karena tidak mendapatkan BBM dengan takaran yang sebenarnya. Dari laporan tersebut, polisi bergerak menyelidiki.

Barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah satu unit remote control, yang mengendalikan dari jarak jauh untuk menghidupkan dan mematikan alat atau mesin digital di CPU komputer.

Lalu, satu unit CPU komputer, sebagai pemancar sinyal ke alat tambahan dalam mesij dispenser untuk memengaruhi atau memperlambat daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM.

"Kami juga sita alat tambah pada mesin dispenser. Alat ini merupakan komponen yang ditempatkan di dalam mesin dispenser. Fungsinya memperlambat daya arus listrik sehingga putaran mesin menjadi lambat dan jumlah BBM yang keluar dari Nozzle tidak sesuai dengan tampilan di layar," tutur Argo.

Polisi melakukan pengukuran ulang dengan bejana ukur standar metrologi. Saat dinyalakan, alat tambahan tersebut menyatakan rata-rata ada pengurangan jumlah takaran BBM antara minus 400 ml sampai minus 1245 ml per 20 liter.

"Sehingga dalam sebulan, mereka total dapat hasil keuntungan sampai Rp 54 juta lebih," ucap Argo. Bahkan, perbuatan ini sudah dilakukan para pelaku selama tiga tahun. Jika ditotal, mereka telah meraup untung sebesar Rp 1 miliar lebih.

Keenam tersangka kasus kecurangan di SPBU itu akan dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf b,c, Pasal 9 ayat (1) huruf d Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 27, Pasal 30, Pasal 31 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal Jo Pasal 55 ayat (1) le-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Comments

Popular posts from this blog

Upgrade Matrix Burger S2 K5S Firmware StarTrack SRT-5600

Satelit Indonesia update bagaimana cara update matrix burger s2 avs+ menggunakan software StarTrack SRT-5600 New HD Plus terbaru. Kini melanjutkan tips receiver parabola menggunakan berbagai firmware yang beredar yang sebelumnya sudah kita bahas mengenai Skybox A1 menggunakan firmware Star Track SRT 4200. Receiver parabola Matrix Burger S2 K5S AVS+ merupakan salah satu decoder satelit yang menggunakan chipset Montage CS8001. Sama dengan receiver Matrix Burger S2 K5S AVS+, di Indonesiapun berjejer koleksi receiver dari keluarga Skybox dari 4MB sampai combo. Percobaan penggunaan software StarTrack SRT-5600 New HD Plus di decoder Matrix Burger S2 K5S AVS+ di sarankan untuk yang sudah mengerti menangani masalah kalau terjadi hal yang tidak di inginkan seperti mode on, boot loop , hang dan lain lain serta memiliki dasar edit firmware memakai hex editor. Tanpa kemampuan itu disarankan tidak mencoba, tapi kalau ingin tahu memang harus mencoba. Ada beberapa yang perlu diperhatikan. Sama

Anak 9 Tahun di China Curhat soal Ayahnya yang Keranjingan Main Ponsel

Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun di China menarik perhatian media sosial setelah menuliskan esai di sekolahnya. Dalam esainya itu, Xiaozhi menuliskan keluhan soal ayahnya yang keranjingan memegang ponsel.Esai yang berjudul “Ayah, aku ingin memberitahumu ini” pertama kali diposting di media sosial oleh guru sekolah Xiaozhi di platform microblogging China, Webo. Xiaozhi sendiri bersekolah di Sekolah Internasional Luoyang, di Kota Luoyang, Henan.“Ayah, setiap kali aku memintamu memeriksa PR-ku, ayah hanya perlu melihat sekali dan berkata ‘tidak buruk, sekarang mainlah,” tulis Xiaozhi, seperti dikutip dari The Straitstimes , Minggu (28/1).Dalam esai yang ditulis dengan huruf kanji itu, Xiaozhi menggambarkan bagaimana ayahnya sangat terpaku kepada ponselnya baik siang maupun malam hari. Bahkan menurutnya, ayahnya itu tidak bisa hidup tanpa memagang ponsel.“Seolah-olah ada penyedot debu di dalam ponsel yang mengisapnya masuk,” lanjutnya.Akibat kegilaan ayahnya tersebut, Xiaoz

Cara Menghapus Timeshift Receiver Parabola di Flashdisk

Satelit Indonesia update bagaimana cara membuang file timeshift di receiver parabola dengan mudah. Belakangan banyak yang mengeluh adanya file timeshift.dat muncul di flashdisk atau memori card akibat di colokkan ke receiver parabola terutama untuk yang berchipset montage. Contoh beberapa receiver yang menggunakan file timeshift seperti keluarga skybox A1, receiver K0S seperti matrix burger S2, Tanaka Jurasic dan masih banyak yang lain. Sebenarnya apa itu file timeshift dan kenapa muncul di flashdisk atau penyimpan lain saat di colokkan ke USB receiver. File timeshift bisa dibilang adalah memori virtual, gunanya untuk menyimpan data saat ada aksi tertentu. Untuk kasus di receiver, timeshift itu digunakan untuk pada saat aksi PVR atau bahasa enaknya rekaman. Jadi saat merekam, ts transfer nya digeser dan pergeseran ini butuh penyimpan makanya dibentuk file timeshift ini. Masalahnya ukuran file timeshift ini lumayan besar, dan bisa saja mengikuti ukuran ruang bebas di disk penyimp