Ikan langkah yang diserahkan ke Balai Karantina Pengembangan Ikan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jawa Tengah | AKURAT.CO/Ambar Adi Winarso
AKURAT.CO Batas waktu penyerahan ikan invasif di Balai Karantina Pengembangan Ikan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jawa Tengah berakhir kemarin.
Sejak sebulan lalu, balai karnatina telah menerima ratusan ikan jenis invasif maupun predator.
"Sudah didata ada ratusan, dan akan diserahkan ke kami secara bertahap, tapi yang sudah ada di kantor kami ada 36 ekor ikan invasif dan predator," kata Kepala BKPIM Jawa Tengah Gatot Perdana.
Menurut Gatot paling banyak yang menyerahkan ikan invasif dari para hobbies dan penjual ikan hias. Kebanyakan dari Semarang dan Solo. Sementara dari Purbalingga akan ada ratusan ikan invasif diserahkan secara bertahap.
"Ukuran dari yang kecil sampai 140 sentimeter, jenisnya mulai dari Arapaima, Aligator, Piranha dan Redtail Cat Fish," kata Gatot.
Balai karantina Jawa Tengah, dua hari sebelum masa batas akhir, menerima dua ekor Arapaima raksasa seberat 25 kilogram dan panjang 140 sentimeter. Dan ukuran panjang 120 sentimeter. Selain dua Arapaima, warga juga menyerahkan tiga aligator sepanjang 35-45 sentimeter dan seekor Redtail Cat Fish dengan panjang 80 sentimeter.
"Dalam kondisi hidup.Karena ukurannya sangat besar, maka ikan tersebut harus dimatikan. Kita bius memakai garam kemudian diawetkan terlebih dahulu," kata Gatot.
Menurut Gatot pemilik ikan predator itu menyerahkan secara sukarela kepada pihaknya. Di mana Arapaima itu telah empat tahun dipelihara. Selain itu pihaknya pada 2 Agustus nanti juga akan menerima puluhan ekor Arapaima, 5 ekor Piranha dan 4 ekor Aligator dari warga Purbalingga.
Meski sesuai peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 batas penyerahan berakhir pada 31 Juli 2018. Balai karantina tetap memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyerahkan ikan invasif maupun predator.
"Kita kasih kesempatan sekaligus sosialisasi kembali, jika masih kedapatan makan kami anggap itu melanggar dan akan kita amankan," kata dia.
Terkait akan diapakan ratusan ikan invasif itu, sesuai rencana awal pihaknya akan memusnahkan. Namun, sebelumnya akan berkordinasi dengan pihak pusat, apakah tetap di musnahkan atau diserahkan ke lembaga penelitian dengan izin yang ketat.
"Opsinya ikan serahan itu akan diawetkan dan dipajang dalam museum kantor BKPIM. Atau ikan yang tidak diawetkan akan dimusnahkan dengan dikubur atau dibakar serta bisa juga diserahkan ke lembaga edukasi," ujarnya.
Comments
Post a Comment