Skip to main content

Dendam Kalah Tawuran, Nyawa Jadi Taruhan

METROPOLITAN – Drama tewasnya Raihan Ilham Febriansyah (18), siswa SMK swasta di Kota Bogor yang dibacok usai nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2018 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanahsareal, dua minggu lalu, terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota pun melakukan rekonstruksi kasus tawuran yang berujung maut itu, kemarin (31/7).

Dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, dua pelaku, AR (18) dan FR (17), memeragakan berbagai adegan dari saat lepas nobar lalu berlanjut konvoi hingga terjadi keributan di sekitaran TKCI Bogor sampai berakhir di TKP Jalan Ahmad Yani.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya mengatakan, total ada 21 adegan yang diperagakan pelaku dan saksi-saksi, sesuai catatan pra-rekonstruksi. Menggambarkan kejadian dari kumpul nobar Piala Dunia di Bubulak lalu bergeser ke TKCI di bilangan Jalan Pemuda, tempat di mana terjadi keributan pertama.

“Di situ dua kelompok dari pelaku dan korban itu ada keributan, tawuran. Nah, satu kelompok mengalah dan melarikan diri karena kalah jumlah. Kelompok yang kalah itu ya pelaku,” kata Agah kepada Metropolitan, kemarin.

Selepas itu, lanjutnya, pelaku di pihak yang kalah dendam dan kemudian melarikan diri ke rumah bersama seorang saksi. Dia pun pulang dan membawa celurit. “Pelaku dendam karena kalah tawuran. Kalah jumlah makanya mundur, kesal, lari, pulang ke rumah ambil celurit. Apalagi sepeda motor pelaku juga kan rusak. Bawa celurit dan kembali keluar kumpul di Jalan Ahmad Yani, berniat mencegat si korban dan teman-temannya,” ucapnya.

Agah menambahkan, pelaku seperti sudah memperkirakan pergerakan korban. Benar saja, korban pun melintasi Jalan Ahmad Yani, tempat pelaku bersama rekannya berkumpul. Tempat itu pun jadi fokus utama, krusial dan paling detil dalam rangkaian rekonstruksi tersebut.

“Kebetulan pelaku lewat Ahmad Yani, mungkin sudah diprediksi sama pelaku ini. Ketika sampai di Ahmad Yani, dihadang sama mereka. Cuma tersangka ini kan sudah siap dengan alatnya. Sementara korban yang tidak begitu siap, terjadi pembacokan, korban pun jatuh,” paparnya.

Ia menjelaskan, sejak pemeriksaan saksi-saksi hingga rekonstruksi selesai, belum tampak kemungkinan penambahan tersangka. Begitu pula dengan barang bukti yang tidak bertambah. Secara garis besar, rekonstruksi dengan keterangan saksi-saksi pun sama. Kedua tersangka yang masih usia sekolah itu dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Ancaman tergantung tuntutan jaksa. Penilaian hakim juga tidak bisa kita intervensi. Setelah ini, mulai pemberkasan dari Polsek Tanahsareal dan Satreskrim Polresta melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (ryn/c/feb/run)

Comments

Popular posts from this blog

Urutan Viewers Instagram Stories Berdasarkan Apa? Ini Penjelasannya!

Urutan viewers instastory paling atas berdasarkan apa? Ayo pasti penasaran kan? Nah sejak keluar algoritma Instagram terbaru kemarin, urutan viewers snapgram teratas atau yang melihat instastory paling atas adalah mereka yang paling perhatian sama kamu. Maksudnya mereka itu sering sekali kepo atas kehidupan kamu. Walaupun mereka tidak pernah melakukan like atau berkomentar di foto yang kamu upload, tapi mereka selalu buka profil ig kamu untuk melihat foto terbaru kamu serta snapgram kamu tak ketinggalan juga. Tidak percaya? Coba deh kamu cek sendiri viewer ig story kamu, nah yang melihat atau instastory viewer paling atas pasti orang-orang yang sama meski orang tersebut jarang like atau berkomentar pada foto Instagram kamu. Jadi saat kamu membuat Instagram story terbaru maka saat mereka membuka aplikasi Instagram di hp nya snapgram kamu lah yang akan muncul pertama kali disebelah kiri atas ig mereka. Nah sudah paham kan yang aku jelaskan di atas. Dari sini kamu bisa tau siapa yang...

Modus Pemalsuan Pelat Nomor di Berbagai Negara & Upaya Mencegahnya

Di Amerika Serikat, kepolisian menggunakan alat pemindai pelat nomor kendaraan untuk melacak penjahat. Di Indonesia juga alat serupa. tirto.id - Pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor kerap terjadi di Indonesia. Di Jakarta, pelat palsu ini biasanya digunakan sebagai modus agar melenggang di jalur ganjil-genap tanpa dicegat polisi. Pada sisi lain, pelat imitasi kerap dipergunakan untuk pencurian, penipuan, dan kasus pidana lainnya. Siasat mencurangi aturan hukum itu juga terjadi di berbagai negara lain. Misalnya di Amerika Serikat (AS). Pada Juni 2018 lalu, dua pria asal Sacramento, California, Joseph Seeger, dan Travis Quigley ditangkap. Hal itu diberitakan The Sacramento Bee. Saat menggeledah, polisi menemukan peralatan atletik curian senilai 3.000 dolar AS di dalam mobil. Temuan itu berawal dari kecurigaan polisi pada pelat nomor mobil mereka yang tertulis angka “19”. Angka yang dari gorekan spidol itu berada di ujung pelat nomor. Sedangkan di Austin, AS, polisi mencurigai...

Ada Gangguan Listrik, KRL Menuju Bekasi Hanya Sampai Cakung

Liputan6.com, Jakarta - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang menuju Stasiun Bekasi dihentikan hanya sampai Stasiun Cakung. Penyebabnya, ada gangguan listrik aliran atas. " #InfoLintas Terdapat gangguan listrik aliran atas antara jalur Tambun-Bekasi, saat ini masih dalam penanganan petugas dinas terkait. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," tulis akun twitter Info Commuter Line‏ @CommuterLine, Senin (2/4/2019). Sejumlah rangkaian kereta yang menuju Stasiun Bekasi hanya berhenti sampai Stasiun Cakung. Rangkai kereta tersebut langsung diberangkatkan kembali ke arah Stasiun Jakarta Kota. " Proses penanganan perbaikan listrik aliran atas masih memerlukan tambahan waktu estimasi ± 45 menit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," @CommuterLine menambahkan. PT Kereta Commuter Indonesia pun mengimbau agar penumpang menggunakan transportasi lain. " #InfoLintas Info Lanjut proses perbaikan listrik aliran atas masih ...