Skip to main content

Dendam Kalah Tawuran, Nyawa Jadi Taruhan

METROPOLITAN – Drama tewasnya Raihan Ilham Febriansyah (18), siswa SMK swasta di Kota Bogor yang dibacok usai nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2018 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanahsareal, dua minggu lalu, terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota pun melakukan rekonstruksi kasus tawuran yang berujung maut itu, kemarin (31/7).

Dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, dua pelaku, AR (18) dan FR (17), memeragakan berbagai adegan dari saat lepas nobar lalu berlanjut konvoi hingga terjadi keributan di sekitaran TKCI Bogor sampai berakhir di TKP Jalan Ahmad Yani.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya mengatakan, total ada 21 adegan yang diperagakan pelaku dan saksi-saksi, sesuai catatan pra-rekonstruksi. Menggambarkan kejadian dari kumpul nobar Piala Dunia di Bubulak lalu bergeser ke TKCI di bilangan Jalan Pemuda, tempat di mana terjadi keributan pertama.

“Di situ dua kelompok dari pelaku dan korban itu ada keributan, tawuran. Nah, satu kelompok mengalah dan melarikan diri karena kalah jumlah. Kelompok yang kalah itu ya pelaku,” kata Agah kepada Metropolitan, kemarin.

Selepas itu, lanjutnya, pelaku di pihak yang kalah dendam dan kemudian melarikan diri ke rumah bersama seorang saksi. Dia pun pulang dan membawa celurit. “Pelaku dendam karena kalah tawuran. Kalah jumlah makanya mundur, kesal, lari, pulang ke rumah ambil celurit. Apalagi sepeda motor pelaku juga kan rusak. Bawa celurit dan kembali keluar kumpul di Jalan Ahmad Yani, berniat mencegat si korban dan teman-temannya,” ucapnya.

Agah menambahkan, pelaku seperti sudah memperkirakan pergerakan korban. Benar saja, korban pun melintasi Jalan Ahmad Yani, tempat pelaku bersama rekannya berkumpul. Tempat itu pun jadi fokus utama, krusial dan paling detil dalam rangkaian rekonstruksi tersebut.

“Kebetulan pelaku lewat Ahmad Yani, mungkin sudah diprediksi sama pelaku ini. Ketika sampai di Ahmad Yani, dihadang sama mereka. Cuma tersangka ini kan sudah siap dengan alatnya. Sementara korban yang tidak begitu siap, terjadi pembacokan, korban pun jatuh,” paparnya.

Ia menjelaskan, sejak pemeriksaan saksi-saksi hingga rekonstruksi selesai, belum tampak kemungkinan penambahan tersangka. Begitu pula dengan barang bukti yang tidak bertambah. Secara garis besar, rekonstruksi dengan keterangan saksi-saksi pun sama. Kedua tersangka yang masih usia sekolah itu dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Ancaman tergantung tuntutan jaksa. Penilaian hakim juga tidak bisa kita intervensi. Setelah ini, mulai pemberkasan dari Polsek Tanahsareal dan Satreskrim Polresta melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (ryn/c/feb/run)

Comments

Popular posts from this blog

Upgrade Matrix Burger S2 K5S Firmware StarTrack SRT-5600

Satelit Indonesia update bagaimana cara update matrix burger s2 avs+ menggunakan software StarTrack SRT-5600 New HD Plus terbaru. Kini melanjutkan tips receiver parabola menggunakan berbagai firmware yang beredar yang sebelumnya sudah kita bahas mengenai Skybox A1 menggunakan firmware Star Track SRT 4200. Receiver parabola Matrix Burger S2 K5S AVS+ merupakan salah satu decoder satelit yang menggunakan chipset Montage CS8001. Sama dengan receiver Matrix Burger S2 K5S AVS+, di Indonesiapun berjejer koleksi receiver dari keluarga Skybox dari 4MB sampai combo. Percobaan penggunaan software StarTrack SRT-5600 New HD Plus di decoder Matrix Burger S2 K5S AVS+ di sarankan untuk yang sudah mengerti menangani masalah kalau terjadi hal yang tidak di inginkan seperti mode on, boot loop , hang dan lain lain serta memiliki dasar edit firmware memakai hex editor. Tanpa kemampuan itu disarankan tidak mencoba, tapi kalau ingin tahu memang harus mencoba. Ada beberapa yang perlu diperhatikan. Sama

Anak 9 Tahun di China Curhat soal Ayahnya yang Keranjingan Main Ponsel

Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun di China menarik perhatian media sosial setelah menuliskan esai di sekolahnya. Dalam esainya itu, Xiaozhi menuliskan keluhan soal ayahnya yang keranjingan memegang ponsel.Esai yang berjudul “Ayah, aku ingin memberitahumu ini” pertama kali diposting di media sosial oleh guru sekolah Xiaozhi di platform microblogging China, Webo. Xiaozhi sendiri bersekolah di Sekolah Internasional Luoyang, di Kota Luoyang, Henan.“Ayah, setiap kali aku memintamu memeriksa PR-ku, ayah hanya perlu melihat sekali dan berkata ‘tidak buruk, sekarang mainlah,” tulis Xiaozhi, seperti dikutip dari The Straitstimes , Minggu (28/1).Dalam esai yang ditulis dengan huruf kanji itu, Xiaozhi menggambarkan bagaimana ayahnya sangat terpaku kepada ponselnya baik siang maupun malam hari. Bahkan menurutnya, ayahnya itu tidak bisa hidup tanpa memagang ponsel.“Seolah-olah ada penyedot debu di dalam ponsel yang mengisapnya masuk,” lanjutnya.Akibat kegilaan ayahnya tersebut, Xiaoz

Cara Menghapus Timeshift Receiver Parabola di Flashdisk

Satelit Indonesia update bagaimana cara membuang file timeshift di receiver parabola dengan mudah. Belakangan banyak yang mengeluh adanya file timeshift.dat muncul di flashdisk atau memori card akibat di colokkan ke receiver parabola terutama untuk yang berchipset montage. Contoh beberapa receiver yang menggunakan file timeshift seperti keluarga skybox A1, receiver K0S seperti matrix burger S2, Tanaka Jurasic dan masih banyak yang lain. Sebenarnya apa itu file timeshift dan kenapa muncul di flashdisk atau penyimpan lain saat di colokkan ke USB receiver. File timeshift bisa dibilang adalah memori virtual, gunanya untuk menyimpan data saat ada aksi tertentu. Untuk kasus di receiver, timeshift itu digunakan untuk pada saat aksi PVR atau bahasa enaknya rekaman. Jadi saat merekam, ts transfer nya digeser dan pergeseran ini butuh penyimpan makanya dibentuk file timeshift ini. Masalahnya ukuran file timeshift ini lumayan besar, dan bisa saja mengikuti ukuran ruang bebas di disk penyimp