Upacara penghormatan dan pelepasan mendiang tokoh pers Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, Sabtu, 1 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
TEMPO.CO, Jakarta - Leo Batubara dijadikan nama ruang pertemuan di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Ini dilakukan sebagai penghormatan atas pengabdian mendiang Leo Batubara kepada perjuangan kebebasan pers semasa hidupnya.
"Kami persembahan untuk kepergian Leo Batubara, kami dedikasikan nama Leo Batubara untuk sebuah nama ruangan rapat penting Dewan Pers, dengan nama Ruang Kebebasan Pers Leo Batubara," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar saat melepas jenazah Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, Sabtu, 1 September 2018.
Ahmad menyebutkan di ruangan itu sudah ada ribuan pengaduan dan sangketa pers, serta tempat pergerakan kemerdekaan pers dibahas. Ruangan tersebut berada di lantai tujuh gedung Dewan Pers.
Menurut Ahmad banyak waktu yang telah dihabiskan Leo Batubaru di Gedung Dewan Pers untuk mengabdikan dirinya dalam perjuangan pers. Hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam Leo Batubara di gedung Dewan Pers.
Menurut Ahmad, Dewan Pers dan seluruh insan pers merasakan kehilangan dengan wafatnya Leo. Di Dewan Pers, Leo selain senior juga dianggap seperti orang tua yang memberikan teladan. "Kami, Dewan Pers, merasakan kehilangan," ujarnya.
Mantan Ketua Dewan Pers, Atmakusumah Astraatmadja, mengatakan Leo merupakan pejuang kebebasan pers Indonesia. Pengabdian tersebut tetap Leo tekuni hingga akhir masa hidup. "Leo menunjukkan dirinya memang pejuang pers, hingga akhir hidupnya masih mengamati situasi dan mengawal kebebasan pers," ujarnya.
Leo yang pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pers pada 2007-2010 wafat pada Rabu sore, 29 Agustus 2018, di RSPAD Gatot Subroto. Dia terpeleset di Gedung Dewan Pers yang menyebabkan kepalanya terbentur dan terluka. Leo langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat namun nyawanya tidak tertolong.
Comments
Post a Comment