Skip to main content

Hari Ini, Polda Metro Jaya Uji Coba Tilang Elektronik

Sistem Tilang l Proses Tilang Masih Terkendala Dasar Hukum

Polda Metro Jaya belum memiliki payung hukum untuk menerapkan tilang tanpa sidang. Hari ini, uji coba tilang elektronik mulai diterapkan.

JAKARTA - Tilang elektronik akan diuji coba mulai hari ini, Senin (1/10) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Aturan tersebut dipastikan berlaku buat sepeda motor dan juga mobil.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, tilang elektronik juga berlaku untuk angkutan umum. Bagi yang melanggar aturan akan dikenakan denda tilang. Nantinya, bukti dan surat tilang akan dikirim ke rumah bersangkutan sesuai dengan alamat yang tercantum sesuai dengan pelat nomor mobil atau sepeda motor tersebut.

Kombes Pol Yusuf juga mengatakan bahwa pelanggar akan diberikan waktu 14 hari untuk membayar denda tilang yang sesuai dengan jenis pelanggarannya. Jika pelanggar tidak membayar denda, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) akan diblokir. “Empat belas hari setelah suratnya tiba di rumah, kalau tidak membayar dendanya juga maka akan kita blokir dan tidak bisa membayar pajak ketika datang ke Satpas nanti,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan pihak pelanggar hanya diwajibkan membayar tilang melalui bank dan diberi waktu selama tujuh hari untuk melunasinya. Namun, bila setelah tujuh hari, pihak pelanggar belum juga membayar tilang maka kendaraannya akan diblokir.

Menurutnya, jika ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, maka akan terekam oleh kamera dan secara otomatis ter-capture. “Kemudian dari capture itu kan diprint out sama back office TMC Polda Metro Jaya, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berarti nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomor polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK,” ujarnya pada wartawan, Minggu (30/9)

Dia menerangkan, kalau dikonfirmasi itu memang ada respons bahwa benar yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran, maka hari itu juga langsung dikirim surat tilang melalui kantor pos. Karena pelanggaran itu tertKemudian pada saat pelanggar itu akan membayar pajak, maka diwajibkan membayar tilangnya lebih dulu. Setelah tilang dibayar, blokir kemudian dibuka dan baru bisa membayar pajak. Jika pelanggar itu bukan si pemilik kendaraan, lanjut Yusuf, untuk itu ada metode konfirmasi.

“Kalau itu (pelanggar) bukan pemiliknya, kita konfirmasi. Kalau tidak ada respons, ya kita kirim surat tilang, langsung kita blokir gitu,” katanya.

Karena itu, pada uji coba E-TLE nanti setiap pemilik kendaraan baru, mutasi atau apapun termasuk pembayaran pajak wajib mencantumkan nomor telepon dan email sehingga dapat mempermudah konfirmasi.

Payung Hukum

Penerapan electronic traffic law enforcement hadapi beberapa masalah yang dihadapi Polda, antara lain proses tilang dengan tangkapan CCTV masih jadi kendala. Sebab, persidangan pelanggaran hukum masih melalui sidang di pengadilan.

Yusuf mengatakan proses tilang memang berbeda dengan sistem tilang Maka, pihaknya tengah mengupayakan supaya tidak lagi terjadi persidangan bagi pelanggar. Kamera yang disediakan dari Tiongkok itulah yang nantinya akan bekerja untuk menangkap.

Terkait dengan payung hukum, Polda Metro Jaya menunggu sikap Mahkamah Agung (MA) tentang menindak pelanggar lalu lintas (tilang) tanpa melalui sidang. “Masih proses itu, kita masih proses. Bukan masalah denda, tapi masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi,” kata Yusuf.

emh/P-5

Comments

Popular posts from this blog

Urutan Viewers Instagram Stories Berdasarkan Apa? Ini Penjelasannya!

Urutan viewers instastory paling atas berdasarkan apa? Ayo pasti penasaran kan? Nah sejak keluar algoritma Instagram terbaru kemarin, urutan viewers snapgram teratas atau yang melihat instastory paling atas adalah mereka yang paling perhatian sama kamu. Maksudnya mereka itu sering sekali kepo atas kehidupan kamu. Walaupun mereka tidak pernah melakukan like atau berkomentar di foto yang kamu upload, tapi mereka selalu buka profil ig kamu untuk melihat foto terbaru kamu serta snapgram kamu tak ketinggalan juga. Tidak percaya? Coba deh kamu cek sendiri viewer ig story kamu, nah yang melihat atau instastory viewer paling atas pasti orang-orang yang sama meski orang tersebut jarang like atau berkomentar pada foto Instagram kamu. Jadi saat kamu membuat Instagram story terbaru maka saat mereka membuka aplikasi Instagram di hp nya snapgram kamu lah yang akan muncul pertama kali disebelah kiri atas ig mereka. Nah sudah paham kan yang aku jelaskan di atas. Dari sini kamu bisa tau siapa yang...

Modus Pemalsuan Pelat Nomor di Berbagai Negara & Upaya Mencegahnya

Di Amerika Serikat, kepolisian menggunakan alat pemindai pelat nomor kendaraan untuk melacak penjahat. Di Indonesia juga alat serupa. tirto.id - Pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor kerap terjadi di Indonesia. Di Jakarta, pelat palsu ini biasanya digunakan sebagai modus agar melenggang di jalur ganjil-genap tanpa dicegat polisi. Pada sisi lain, pelat imitasi kerap dipergunakan untuk pencurian, penipuan, dan kasus pidana lainnya. Siasat mencurangi aturan hukum itu juga terjadi di berbagai negara lain. Misalnya di Amerika Serikat (AS). Pada Juni 2018 lalu, dua pria asal Sacramento, California, Joseph Seeger, dan Travis Quigley ditangkap. Hal itu diberitakan The Sacramento Bee. Saat menggeledah, polisi menemukan peralatan atletik curian senilai 3.000 dolar AS di dalam mobil. Temuan itu berawal dari kecurigaan polisi pada pelat nomor mobil mereka yang tertulis angka “19”. Angka yang dari gorekan spidol itu berada di ujung pelat nomor. Sedangkan di Austin, AS, polisi mencurigai...

Ada Gangguan Listrik, KRL Menuju Bekasi Hanya Sampai Cakung

Liputan6.com, Jakarta - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang menuju Stasiun Bekasi dihentikan hanya sampai Stasiun Cakung. Penyebabnya, ada gangguan listrik aliran atas. " #InfoLintas Terdapat gangguan listrik aliran atas antara jalur Tambun-Bekasi, saat ini masih dalam penanganan petugas dinas terkait. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," tulis akun twitter Info Commuter Line‏ @CommuterLine, Senin (2/4/2019). Sejumlah rangkaian kereta yang menuju Stasiun Bekasi hanya berhenti sampai Stasiun Cakung. Rangkai kereta tersebut langsung diberangkatkan kembali ke arah Stasiun Jakarta Kota. " Proses penanganan perbaikan listrik aliran atas masih memerlukan tambahan waktu estimasi ± 45 menit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," @CommuterLine menambahkan. PT Kereta Commuter Indonesia pun mengimbau agar penumpang menggunakan transportasi lain. " #InfoLintas Info Lanjut proses perbaikan listrik aliran atas masih ...