METROPOLITAN – Dengan program yang dimiliki PT Pegadaian Syariah (Persero), kini masyarakat yang akan beribadah haji lebih mudah melalui Program Arrum Haji. Melalui programnya, Pegadaian Syariah memberikan pinjaman pembiayaan haji bagi nasabah.
“BAGI nasabah yang ingin mengikuti program Arrum Haji harus menggadaikan emas batangan atau perhiasan seberat 15 gram sampai 20 gram, dengan nilai Rp7 juta. Setelah itu, nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp25 juta untuk digunakan mendaftar haji,” ujar pemimpin cabang Pegadaian Syariah Bogor Baru, Ardianingtyas.
Program Arrum Haji dapat dicicil satu sampai lima tahun untuk melunasi dana talangan tersebut dengan biaya pemeliharaan 0,4 persen dari cicilan dan sudah mendapat izin dari MUI. Untuk maksimal umur hingga 65 tahun sampai waktu keberangkatan, cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Satu sampai lima tahun setelah pelunasan, emas yang digadaikan akan dikembalikan. “Jadi, ini berlaku untuk maksimal umur 65 tahun, bisa juga untuk umur 67 tahun. Waktu cicilannya ambil tiga tahun. Tidak bisa lima tahun,” paparnya.
Produk tersebut mulai dibuka awal 2018 dengan memberi kemudahan. Salah satunya nasabah bisa mendaftarkan haji gratis administrasi melalui program Pegadaian Syariah Arrum Haji yang seharusnya membayar biaya Rp270.000.
“Di Pegadaian nasabah hanya menggadaikan emas senilai Rp7 juta. Setelah itu, melalui akad rahen, nasabah bisa daftar ke depag untuk mendapatkan izin dari MUI serta langsung dapat kursi,” katanya.
Menurut dia, produk Arrum Haji berbeda dengan produk di bank. Jika di bank umumnya nasabah harus menabung hingga Rp25 juta, baru akan didaftarkan haji tanpa jaminan. Namun di Pegadaian nasabah hanya perlu menjaminkan emas senilai Rp7 juta dan langsung didaftarkan haji ke Departemen Agama (Depag). (mgh/c/mam/py)
Comments
Post a Comment