IST
SEVP Bisnis Retail dan Jaringan Bank Negara Indonesia Syariah Pusat, Iwan Abdi melihat Alquran bersama Wali Kota Banda Aceh, Amiah Usman, di sela-sela pertemuan membahas rencana pembukaan Kantor Cabang Pembantu BNI Syariah di Banda Aceh, di Pendapa Wali Kota, Rabu (28/11).
BANDA ACEH - Sebanyak 17 kantor cabang pembantu (KCP) atau kantor kas PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk di Aceh, mulai tahun depan akan konversi dari konvensional ke syariah, setelah Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) disahkan DPRA. Ke-17 KCP dan kantor kas ini terletak di seluruh Aceh mulai pantai timur hingga barat selatan, dan empat diantaranya berada di Banda Aceh.
Pemimpin Cabang PT Bank BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan kepada Serambi, Jumat (30/11) mengatakan, dalam Perda Qanun Syariah disampaikan seluruh LKS yang ada di Aceh wajib berbasis syariah mulai dari perbankan, asuransi, leasing, koperasi dan lainnya.
“Semua wajib bersyariah dengan adanya qanun itu. Artinya, kita sebagai perbankan yang konvesional harus dikonversi ke syariah namun tidak serta merta yang ada di Aceh BNI kita konversi. Tapi untuk tahap awal kita akan konversi sebanyak 17 KCP atau kantor kas,” sebutnya.
Ia menyebutkan, ke-17 KCP yang akan konversi ke syariah yaitu empat di Banda Aceh (KCP Ulee Kareng, Luengbata, Teuku Umar, dan Lambaro). Dua di Bireuen (KCP Takengon dan Bener Meriah), tiga Langsa (KCP Kuala Simpang, Kutacane, dan Idi Rayeuk), dua Lhokseumawe (KCP Pantonlabu dan Lhoksukon), empat di Meulaboh (KCP Nagan Raya, Tapaktuan, Subulussalam, dan Blangpidie), dua di Sigli (KCP Meureudu dan Beureunun).
Dikatakan, sebelumnya pihaknya sudah melalui rapat direksi di BNI pusat dan melakukan survei nasabah ada yang mendukung, dan ada juga yang tidak mendukung. Namun persentasenya lebih banyak mendukung untuk dijadikan ke syariah. “Maka untuk tahap pertama ini kita akan rebanding 17 KCP BNI di Aceh ke syariah,” katanya.
Dalam hal ini, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh terkait izin konversi ke syariah. “Langsung diproses dan tidak ada masalah. Begitu ketok palu terhadap qanun LKS di DPRA, maka konversi ini langsung jalan,” sebutnya.
Sebelumnya pihak BNI terdiri atas General Manager Jaringan dan Layanan BNI Pusat, Giri, dan dari BNI Banda Aceh, Hamid, serta Direktur Bisnis Retail dan jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, General Manager Network dan Service BNI Syariah, Adjat Jatnika, dan Pemimpin Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan berkunjung ke Pendapa Wali Kota Banda Aceh, Rabu (28/11).
Dalam kunjungan silaturahmi terkait perluasan jaringan kerja BNI Syariah di Banda Aceh ini disambut Wali Kota Banda Aceh, Amiah Usman, Kabag Keistimewaan dan Isra, Arie Maula Kafka.
Pada kesempatan itu, Amiah Usman menyambut baik rencana BNI konversi ke syariah. “Saya pikir prospeknya bagus, karena ekonomi syariah sedang berkembang di Aceh, juga di Banda Aceh,” demikian katanya.(una)
Comments
Post a Comment