Ilustrasi sungai. shutterstock.com
TEMPO.CO, Temanggung - Masyarakat Dusun Jurangsari, Desa Soropadan, Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadikan hulu Kali Elo sebagai kawasan lindung ikan. Warga yang bergerak ini tergabung dalam Komunitas Pring Wulung.
"Kami menentukan satu titik kawasan lindung untuk ikan di hulu Kali Elo ini agar habitat sungai dapat berkembang dengan baik," kata Ketua Komunitas Pring Wulung Kusnindaryanto di Temanggung, Jumat, 29/11.
Ia menuturkan kawasan lindung sekitar 200 meter di sepanjang Kali Elo tersebut sudah diberi tanda patok. Jadi siapapun dilarang melakukan pengambilan ikan di kawasan tersebut, baik dengan pancing maupun cara lainnya.
"Kawasan lindung sepanjang 200 meter tersebut untuk pengembangan ikan, silakan kalau mau mencari ikan di luar kawasan lindung tersebut," katanya.
Ia menuturkan biasanya anggota komunitas mancing tidak pernah mempedulikan lokasi. Mereka yang penting mancing di tempat banyak ikan. "Dengan kawasan lindung ini kita batasi.”
Kusnindaryanto mengatakan Komunitas Pring Wulung bertekad menjaga kelestarian hulu Kali Elo agar tetap bersih dan bebas dari pencemaran. Mereka membentuk komunitas itu karena prihatin debit air kali Elo dari tahun ke tahun terus menurun.
Ia mengatakan alasan lain yang melatarbelakangi pembentukan komunitas itu adalah masalah pencemaran. Di sana terjadi pencemaran yang sangat masif dari limbah rumah tangga. Juga ada limbah plastikdari pabrik-pabrik. “Padahal plastik ini memberikan dampak negatif pada lingkungan," kata dia.
Sekitar 10 tahun lalu mereka mencoba mengeringkan irigasi Soropadan dan ternyata di seluruh permukaan irigasi sudah tertutup limbah plastik. Itulah yang membuat komunitas kecil di Dusun Jurangsari tersebut bertekad untuk perang melawan plastik.
ANTARA
Comments
Post a Comment