Skip to main content

UPDATE TERBARU BKN 260 Instansi Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Cek Lewat Link Ini

TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI, TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah

UPDATE TERBARU CPNS 2018.

TRIBUNJAMBI.COM - Update terbaru dari Badan Kepegawaian nasional (BKN) tentang proses verval hasil SKD CPNS 2018.

Sebagian instansi pusat dan daerah telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS level 1.

Hingga Jumat (30/11/2018) pukul 18.00 WIB, sebanyak 260 instansi yang telah menyelesaikan verval level 1 dan data hasil SKD CPNS 2018 juga sudah dirilis ke instansi. (LINK PENGUMUMAN 260 INSTANSI ADA DI AKHIR BERITA)

Rinciannya, 59 instansi pusat baik kementerian dan lembaga, sementara sisanya, 201 adalah pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun provinsi.

Sementara, ada 56 instansi lain yang juga sudah menyelesaikan proses verval 1.

Pada verval level 2, ada 10 instansi, level 3 ada 88, dan level 4 masih 139.

Baca Juga:

Dengan diselesaikannya verval level 1, maka akan segera diumumkan hasil SKD dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Dilansir dari BKN, berikut daftar 260 instansi yang telah selesaikan proser verval hasil SKD level 1:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

4. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

8. Kementerian Pemuda dan Olahraga

9. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

10. Kementerian Luar Negeri

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

12. Kementerian Keuangan

13. Kementerian Pertanian

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

15. Kementerian Perhubungan

16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

17. Kementerian Kesehatan

18. Kementerian Ketenagakerjaan

19. Kementerian Sosial

20. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

21. Kementerian Kelautan dan Perikanan

22. Kementerian Komunikasi dan Informatika

23. Kementerian Perdagangan

24. Kementerian Perindustrian

25. Kementerian Sekretariat Negara

26. Badan Intelijen Negara

27. Sekretariat Jenderal MPR

28. Sekretariat Jenderal DPR RI

29. Mahkamah Agung RI

30. Badan Pemeriksa Keuangan

31. Setjen WANTANNAS

32. Badan Siber dan Sandi Negara

33. Badan Kepegawaian Negara

34. Lembaga Administrasi Negara

35. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

36. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

37. Badan Tenaga Nuklir Nasional

38. Badan Pusat Statistik

39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

40. Arsip Nasional Republik Indonesia

41. Badan Informasi Geospasial

42. Badan Koordinasi Penanaman Modal

43. Perpustakaan Nasional RI

44. Badan Standardisasi Nasional

45. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

46. Badan Pengawas Obat dan Makanan

47. Lembaga Ketahanan Nasional RI

48. Kepolisian Negara

49. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

50. Setjen Komisi Pemilihan Umum

51. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

52. Setjen KOMNAS HAM

53. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

54. Badan Keamanan Laut RI

55. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

56. Ombudsman Republik Indonesia

57. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

58. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

59. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

60. Pemerintah Kab. Aceh Singkil

61. Pemerintah Kab. Simalungun

62. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat

63. Pemerintah Kab. Samosir

64. Pemerintah Kab. Padang Lawas

65. Pemerintah Kab. Batubara

66. Pemerintah Provinsi Riau

67. Pemerintah Kab. Kampar

68. Pemerintah Kab. Bengkalis

69. Pemerintah Kab. Indragiri Hulu

70. Pemerintah Kab. Indragiri Hilir

71. Pemerintah Kab. Pelalawan

72. Pemerintah Kab. Rokan Hulu

73. Pemerintah Kab. Rokan Hilir

74. Pemerintah Kab. Siak

75. Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

76. Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti

77. Pemerintah Kota Pekanbaru

78. Pemerintah Kota Dumai

79. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

80. Pemerintah Kab. Agam

81. Pemerintah Kab. Pasaman

82. Pemerintah Kab. Limapuluh Kota

83 Pemerintah Kab. Solok

84. Pemerintah Kab. Padang Pariaman

85. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan

86. Pemerintah Kab. Tanah Datar

87. Pemerintah Kab. Sijunjung

88. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai

89. Pemerintah Kab. Solok Selatan

90. Pemerintah Kab. Dharmasraya

91. Pemerintah Kab. Pasaman Barat

92. Pemerintah Kota Bukittinggi

93. Pemerintah Kota Padang Panjang

94. Pemerintah Kota Sawahlunto

95. Pemerintah Kota Solok

96. Pemerintah Kota Padang

97. Pemerintah Kota Payakumbuh

98. Pemerintah Kota Pariaman

99. Pemerintah Kab. Batang Hari

100. Pemerintah Kab. Kerinci

101. Pemerintah Kab. Muaro Jambi

102. Pemerintah Kab. Banyuasin

103. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel.

104. Pemerintah Kab. Empat Lawang

105. Pemerintah Kota Lubuk Linggau

106. Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung

107. Pemerintah Kab. Bangka

108. Pemerintah Kab. Belitung

109. Pemerintah Kab. Bangka Barat

110. Pemerintah Kab. Bangka Tengah

111. Pemerintah Kab. Bangka Selatan

112. Pemerintah Kab. Belitung Timur

113. Pemerintah Kota Pangkal Pinang

114. Pemerintah Kab. Kaur

115. Pemerintah Kab. Mukomuko

116. Pemerintah Provinsi Lampung

117. Pemerintah Kab. Lampung Selatan

118. Pemerintah Kab. Lampung Tengah

119. Pemerintah Kab. Lampung Barat

120. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

121. Pemerintah Kab. Tanggamus

122. Pemerintah Kab. Lampung Timur

123. Pemerintah Kab. Pesawaran

124. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat

125. Pemerintah Kab. Pringsewu

126. Pemerintah Kab. Mesuji

127. Pemerintah Kota Metro

128. Pemerintah Kab. Sukabumi

129. Pemerintah Kab. Garut

130. Pemerintah Kab. Tasikmalaya

131. Pemerintah Kab. Ciamis

132. Pemerintah Kab. Cirebon

133. Pemerintah Kota Bandung

134. Pemerintah Kota Banjar

135. Pemerintah Provinsi Banten

136. Pemerintah Kab. Serang

137. Pemerintah Kab. Pandeglang

138. Pemerintah Kab. Lebak

139. Pemerintah Kota Yogyakarta

140. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

141. Pemerintah Kab. Semarang

142. Pemerintah Kab. Kendal

143. Pemerintah Kab. Demak

144. Pemerintah Kab. Grobogan

145. Pemerintah Kab. Pekalongan

146. Pemerintah Kab. Batang

147. Pemerintah Kab. Tegal

148. Pemerintah Kab. Brebes

149. Pemerintah Kab. Pati

150. Pemerintah Kab. Kudus

151. Pemerintah Kab. Pemalang

152. Pemerintah Kab. Jepara

153. Pemerintah Kab. Rembang

154. Pemerintah Kab. Blora

155. Pemerintah Kab. Banyumas

156. Pemerintah Kab. Cilacap

157. Pemerintah Kab. Purbalingga

158. Pemerintah Kab. Banjarnegara

159. Pemerintah Kab. Magelang

160. Pemerintah Kab. Temanggung

161. Pemerintah Kab. Wonosobo

162. Pemerintah Kab. Purworejo

163. Pemerintah Kab. Kebumen

164. Pemerintah Kab. Klaten

165. Pemerintah Kab. Boyolali

166. Pemerintah Kab. Sragen

167. Pemerintah Kab. Sukoharjo

168. Pemerintah Kab. Karanganyar

169. Pemerintah Kab. Wonogiri

170. Pemerintah Kota Semarang

171. Pemerintah Kota Salatiga

172. Pemerintah Kota Pekalongan

173. Pemerintah Kota Magelang

174. Pemerintah Kota Surakarta

175. Pemerintah Kab. Gresik

176. Pemerintah Kab. Sampang

177. Pemerintah Kab. Madiun

178.Pemerintah Kab. Ngawi

179. Pemerintah Kab. Bojonegoro

180. Pemerintah Kab. Bengkayang

181. Pemerintah Kab. Landak

182. Pemerintah Kab. Melawi

183. Pemerintah Kab. Sekadau

184. Pemerintah Kab. Kayong Utara

185. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

186. Pemerintah Kab. Barito Utara

187. Pemerintah Kab. Barito Selatan

188. Pemerintah Kab. Gunung Mas

189. Pemerintah Kab. Lamandau

190. Pemerintah Kab. Barito Timur

191. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

192. Pemerintah Kab. Banjar

193 Pemerintah Kab. Tanah Laut

194. Pemerintah Kab. Tapin

195. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah

196. Pemerintah Kab. Barito Kuala

197. Pemerintah Kab. Tabalong

198. Pemerintah Kab. Kotabaru

199. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara

200. Pemerintah Kab. Tanah Bumbu

201. Pemerintah Kab. Balangan

202. Pemerintah Kota Banjarmasin

203. Pemerintah Kota Banjarbaru

204. Pemerintah Kab. Kutai Barat

205. Pemerintah Kota Samarinda

206. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe

207. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud

208. Pemerintah Kab. Tana Toraja

209. Pemerintah Kab. Sinjai

210. Pemerintah Kab. Bantaeng

211. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

212. Pemerintah Kab. Konawe

213. Pemerintah Kab. Buton

214. Pemerintah Kab. Muna

215. Pemerintah Kab. Kolaka

216. Pemerintah Kab. Konawe Selatan

217. Pemerintah Kab. Bombana

218. Pemerintah Kab. Wakatobi

219. Pemerintah Kab. Konawe Utara

220. Pemerintah Kab. Kolaka Timur

221. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan

222. Pemerintah Kab. Buton Selatan

223. Pemerintah Kota Kendari

224. Pemerintah Kota Baubau

225. Pemerintah Provinsi Bali

226. Pemerintah Kab. Jembrana

227. Pemerintah Provinsi NTB

228. Pemerintah Kab. Lombok Barat

229. Pemerintah Kab. Lombok Tengah

230. Pemerintah Kab. Dompu

231. Pemerintah Kota Bima

232. Pemerintah Kab. Belu

233. Pemerintah Kab. Maluku Tengah

234. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara

235. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat

236.Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur

237. Pemerintah Kota Ambon

238. Pemerintah Kota Tual

239. Pemerintah Provinsi Maluku Utara

240. Pemerintah Kab. Halmahera Barat

241. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah

242. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan

243. Pemerintah Kab. Halmahera Utara

244. Pemerintah Kab. Pulau Morotai

245. Pemerintah Kab. Pulau Taliabu

246. Pemerintah Kota Ternate

247. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

248. Pemerintah Kab. Bintan

249. Pemerintah Kab. Karimun

250. Pemerintah Kab. Natuna

251. Pemerintah Kab. Lingga

252. Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas

253. Pemerintah Kota Tanjungpinang

254. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

255. Pemerintah Kab. Majene

256. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

257. Pemerintah Kab. Bulungan

258. Pemerintah Kab. Malinau

259. Pemerintah Kab. Nunukan

260. Pemerintah Kab. Tana Tidung

Comments

Popular posts from this blog

Urutan Viewers Instagram Stories Berdasarkan Apa? Ini Penjelasannya!

Urutan viewers instastory paling atas berdasarkan apa? Ayo pasti penasaran kan? Nah sejak keluar algoritma Instagram terbaru kemarin, urutan viewers snapgram teratas atau yang melihat instastory paling atas adalah mereka yang paling perhatian sama kamu. Maksudnya mereka itu sering sekali kepo atas kehidupan kamu. Walaupun mereka tidak pernah melakukan like atau berkomentar di foto yang kamu upload, tapi mereka selalu buka profil ig kamu untuk melihat foto terbaru kamu serta snapgram kamu tak ketinggalan juga. Tidak percaya? Coba deh kamu cek sendiri viewer ig story kamu, nah yang melihat atau instastory viewer paling atas pasti orang-orang yang sama meski orang tersebut jarang like atau berkomentar pada foto Instagram kamu. Jadi saat kamu membuat Instagram story terbaru maka saat mereka membuka aplikasi Instagram di hp nya snapgram kamu lah yang akan muncul pertama kali disebelah kiri atas ig mereka. Nah sudah paham kan yang aku jelaskan di atas. Dari sini kamu bisa tau siapa yang...

Modus Pemalsuan Pelat Nomor di Berbagai Negara & Upaya Mencegahnya

Di Amerika Serikat, kepolisian menggunakan alat pemindai pelat nomor kendaraan untuk melacak penjahat. Di Indonesia juga alat serupa. tirto.id - Pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor kerap terjadi di Indonesia. Di Jakarta, pelat palsu ini biasanya digunakan sebagai modus agar melenggang di jalur ganjil-genap tanpa dicegat polisi. Pada sisi lain, pelat imitasi kerap dipergunakan untuk pencurian, penipuan, dan kasus pidana lainnya. Siasat mencurangi aturan hukum itu juga terjadi di berbagai negara lain. Misalnya di Amerika Serikat (AS). Pada Juni 2018 lalu, dua pria asal Sacramento, California, Joseph Seeger, dan Travis Quigley ditangkap. Hal itu diberitakan The Sacramento Bee. Saat menggeledah, polisi menemukan peralatan atletik curian senilai 3.000 dolar AS di dalam mobil. Temuan itu berawal dari kecurigaan polisi pada pelat nomor mobil mereka yang tertulis angka “19”. Angka yang dari gorekan spidol itu berada di ujung pelat nomor. Sedangkan di Austin, AS, polisi mencurigai...

Ada Gangguan Listrik, KRL Menuju Bekasi Hanya Sampai Cakung

Liputan6.com, Jakarta - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang menuju Stasiun Bekasi dihentikan hanya sampai Stasiun Cakung. Penyebabnya, ada gangguan listrik aliran atas. " #InfoLintas Terdapat gangguan listrik aliran atas antara jalur Tambun-Bekasi, saat ini masih dalam penanganan petugas dinas terkait. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," tulis akun twitter Info Commuter Line‏ @CommuterLine, Senin (2/4/2019). Sejumlah rangkaian kereta yang menuju Stasiun Bekasi hanya berhenti sampai Stasiun Cakung. Rangkai kereta tersebut langsung diberangkatkan kembali ke arah Stasiun Jakarta Kota. " Proses penanganan perbaikan listrik aliran atas masih memerlukan tambahan waktu estimasi ± 45 menit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Anda ," @CommuterLine menambahkan. PT Kereta Commuter Indonesia pun mengimbau agar penumpang menggunakan transportasi lain. " #InfoLintas Info Lanjut proses perbaikan listrik aliran atas masih ...