instagram@kpipusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat memberi teguran kedua bagi program acara Menembus Mata Batin ANTV.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Program tayangan Menembus Mata Bathin yang dipandu oleh Roy Kiyoshi serta tayang di stasiun televisi ANTV, mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI Pusat) untuk kali kedua.
Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano melalui akun Instagram @kpipusat pada Senin (31/12/2018), menjelaskan bahwa program siaran tersebut ditegur karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita memakan anak tikus hidup-hidup yang sebelumnya dicelupkan ke dalam bisa ular.
"Hal ini dilakukan untuk membuktikan dampak mistis yang dapat ditimbulkan pada dua orang yang berbeda (Selengkapnya: //bit.ly/2LHdUEB)," tulis @kpipusat pada Senin malam.
Sebelumnya Menembus Mata Bathin pernah diprotes oleh pecinta binatang dikarenakan terkesan berbau mistis dan menampilkan hewan-hewan yang dianggap jelmaan jin.
Dilansir Tribunwow.com dari akun Facebook Eris Riswandi, ia menuliskan protesnya dan meminta pendapat animal lovers lainnya, pada Jumat (14/12/2018).
"Gue mau protes sama acara ini Menembus Mata Batin (MMB)."
"Kenapa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memberikan teguran, acara ini jelas musrik, berbau ilmu hitam, berbau dukun dan lain-lain."
"Tapi gue gak akan fokus ke situ melainkan ke hewan yang di rusak nama baiknya (secara gue anggota pecinta hewan di mana-mana)."
"Disini pembawa acara atau pengisi acara whatsoever (gue gak mau sebut nama) kerap menampilkan hewan hewan yang notabene hewan tidak berdosa lalu di katakan hewan tersebut jelmaan jin lah, hewan pesugihan lah dan lain-lain," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Beri Teguran Kedua untuk “Menembus Mata Bathin” ANTV",
Comments
Post a Comment