Logo PSSI. (pssi.org)
TEMPO.CO, Surabaya - Mantan manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, langsung menempati ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Sidoarjo setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jumat pekan lalu, 28 Desember 2018.
"Dia untuk sementara masih menjalani masa mapenaling," kata Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Sidoarjo, Mufakhom, kepada wartawan, Senin, 31 Desember 2018. Vigit akan menjalani masa pengenalan selama tujuh hari.
Dia menambahkan terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo tahun 2010 senilai Rp 3 miliar tersebut dijebloskan ke lapas pada Jumat malam pukul 18.46. "Setelah dilakukan tes kesehatan kondisinya baik-baik saja."
Vigit sebelumnya dinyatakan buron sejak pertengahan 2018 lalu setelah Kejari Sidoarjo menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang menyatakan Vigit dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Nama Vigit Waluyo belakangan ini jadi perbincangan setelah dalam program televisi Mata Najwa, Bambang Suryo, mantan runner, menyebut namanya sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia, Liga 2.
Bagi insan sepak bola Indonesia, khususnya Jawa Timur, nama Vigit Waluyo bukan nama asing. Dia pernah menjabat Plt Ketua Pengprov PSSI Jatim. Selain itu, dia juga diketahui menangani beberapa klub, salah satunya Deltras Sidoarjo.
Disinggung apakah Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan pihak lapas soal Vigit Waluyo, Mufakhom mengatakan belum ada. "Sampai hari ini kami juga belum menerima surat dari instansi lain berkaitan kasus bola tersebut," katanya.
NUR HADI
Comments
Post a Comment