INDOPOS.CO.ID - Kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) digeledah Satgas Antimafia Bola, Rabu (30/1/2019). Sejumlah barang diamankan. Terutama dokumen yang berkaitan dengan transaksi keuangan induk sepak bola di tanah air.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari kantor PSSI, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen baik dalam bentuk fisik dan digital. Semua dokumen kata Argo diduga terkait pengaturan skor pertandingan bola di semua liga. Waktu dokumen itu merupakan catatan dari 2017-2018. Tentang Liga 3, 2 dan 1. ”Juga dokumen wasit dan asisten di semua liga itu,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Kantor PSSI yang digeledah berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang kontraknya akan habis pada Januari 2019. Dan kantor baru di menara FX Sudirman. Penggeledahan juga dilakukan secara terbuka. Disaksikan oleh para staf PSSI serta petugas keamanan kantor. Ketua RT pun bahkan dilibatkan untuk kantor yang berada di Kemang. ”Jadi semuanya kooperatif dan lancar,” ucap perwira menengah yang juga menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan untuk penggeledahan di Kemang, dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya dengan tim penyidik Satgas Antimafia Bola. Sedangkan, di gedung FX Sudirman lantai 14, penggeledahan dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro. ”Yang pasti dokumen yang disita dilihat apakah mendukung pernyataan saksi atau pelapor atau tersangka. Penggeledahan ini kita lakukan karena memang membutuhkan tambahan alat bukti dari kasus pengaturan skor. Apakah ada surat atau dokumen yang nanti akan mendukung di sana, sehingga kita lakukan penggeledahan itu,” papar Argo.
Semua ruangan termasuk milik Plt Ketua PSSI Joko Driyono serta ruang kerja petinggi PSSI lainnya. ”Jadi kita lakukan pemeriksaan di semua ruang di dua kantor itu, tanpa terkecuali,” bebernya.
Terpisah, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menjamin, pihaknya tidak akan menutup-nutupi segala hal terkait penyelidikan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di tanah air. ”PSSI dengan senang hati bersikap terbuka. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kerja sama kami dengan pihak Kepolisian demi kemajuan sepak bola Indonesia,” ujar Ratu.
Atas dasar itulah, lanjutnya, PSSI mengizinkan Satgas Antimafia Bola menggeledah kantornya. Sekaligus mengamankan dokumen dan barang yang diduga dapat mendukung terbongkarnya kasus. Namun, Sekjen PSSI tidak dapat memberitahukan secara detail tentang penggeledahan tersebut. ”Saya tidak tahu detailnya seperti apa dan tidak tahu apa yang dicari. Saya sempat menemani satgas di FX, tetapi hanya lima menit,” aku perempuan 33 tahun tersebut. Yang jelas, tutur Ratu Tisha, PSSI siap memberikan semua hal yang diperlukan sesuai permintaan satgas. ”Kalau ada yang diperlukan, silakan, nanti kami akan membantu,” imbuhnya.
Seperti diketahui dalam kasus skandal pengaturan skor oleh mafia bola ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan 11 orang tersangka. Yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo, staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML. Selain itu empat tersangka lainnya CH, DS, P dan MR kini masih buron. Belum ada penjelasan penyidik, terkait empat nama terakhir.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.(ant)
Comments
Post a Comment