Jakarta: Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan terus memperhatikan keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat. Maskapai pelat merah itu pun tidak ragu untuk menurunkan harga lebih jauh jika memang dimungkinkan.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Askhara Danadiputra mengatakan baru-baru ini perseroan telah menurunkan tiket untuk tujuan penerbangan ke Padang menjadi Rp999 ribu. Sebelumnya tiket ke Padang dibanderol di atas Rp1,5 juta.
Garuda juga telah menurunkan harga sebesar 20 persen untuk semua rute penerbangan. Penurunan tersebut dilakukan setelah adanya penurunan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat.
"Kita lihat kalau ada keluhan dari beberapa daerah pasti kita akan perhatikan, jadi memang kita lihat sekarang enggak bisa merata lagi, kita lihat per daerah," kata pria yang akrab disapa Ari ini ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 28 Februari 2019.
Ari mengatakan penurunan akan dibagi-bagi dengan anggota Garuda Indonesia Group lainnya seperti Citilink serta Sriwijaya Cs. Misalnya saja untuk ke Jayapura yang mengalami penurunan harga yakni maskapai Citilink serta Ujung Pandang dan Palembang untuk Sriwijaya.
Lebih jauh Ari menambahkan dengan penurunan harga, perseroan tentu harus melakukan efisiensi. Dia menambahkan dengan penurunan harga juga membuat tingkat okupansi atau seat load factor (SLF) meningkat sekitar 27 persen dan menghasilkan pendapatan tambahan.
Garuda Indonesia sebelumnya menurunkan tarif tiket pesawat Jakarta-Padang dan Padang-Jakarta mulai Kamis, 28 Februari 2019. Tiket Jakarta-Padang atau Padang-Jakarta akan dijual mulai dengan harga Rp999.999 (one way) atau lebih rendah 40 persen dari harga normal.
Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar mengatakan penurunan harga tiket tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang ada, serta bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk mendukung perekonomian daerah.
"Kiranya penurunan harga tiket ini dapat mendukung peningkatan sektor perekonomian Sumatra Barat baik dari sektor pariwisata, UMKM, hingga industri logistik nasional, mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian," kata Heri di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Namun demikian, Heri melanjutkan, penurunan harga tersebut belum termasuk PPN, PSC, asuransi, dan penurunan harga ini hanya berlaku hingga 12 April dengan kondisi tertentu.
Comments
Post a Comment