AFP
Doan Thi Huong jalani sidang. Jaksa mengubah dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam agar terbebas hukuman mati, namun tidak bisa bebas seperti Siti Aisyah
TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Doan Thi Huong, wanita Vietnam yang menjadi terdakwa tunggal kasus pembunuhan Kim Jong-nam setelah rekannya Siti Aisyah asal Indonesia dibebaskan kembali disidang di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Senin (1/4/2019).
Doan Thi Huong akhirnya menerima kompromi dengan jaksa penuntut dengan mengubah dakwaan agar terbebas dari hukuman mati, namun tetap tidak bisa bebas seperti Siti Aisyah.
Jaksa mengajukan dakwaan terbaru kepada tim hukumnya dan Doan Thi Huong kemudian mengaku bersalah.
Salim Bashir, salah seorang pengacara Doan Thi Huong mengatakan kepada wartawan di luar Pengadilan Tinggi di Shah Alam bahwa wanita berusia 30 tahun itu ditawari dakwaan menyebabkan cedera oleh senjata berbahaya.
Dakwaan tersebut dengan ancaman di bawah 10 tahun penjara.
Setelah dakwaan dibacakan, Doan Thi Huong mengaku bersalah.
Meskipun hukuman penjara maksimal 10 tahun, tetapi pengacara mengatakan dia kemungkinan akan menerima hukuman yang lebih singkat.
Doan Thi Huong dan Siti Aisyah telah diadili sejak tahun 2017 karena pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan agen saraf beracun VX.
Namun, bulan lalu, jaksa menarik seluruh dakwaan terhadap Siti Aisyah.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Siti Aisyah, WNI yang baru saja bebas dari kasus
pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un. Pertemuan berlangsung
di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))
Dalam kasus tersebut, ada enam orang tersangka, namun hanya dua yang tertangkap, yakni kedua wanita itu.
Empat pria WN Korea Utara hingga saat ini berhasil kabursetelah pembunuhan tersebut dan belum tertangkap hingga saat ini.
Keputusan jaksa menarik semua tuduhan terhadap Siti Aisyahmerupakan lobi tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia kepada pemerintah Malaysia karena Siti Aisyah hanya diperalat oleh agen Korea Utara.
Meskipun Siti Aisyah bebas, namun persidangan Doan Thi Huong tetap dilanjutkan dan akhirnya dakwaan diubah untuk memberi rasa keadilan terhadapnya.
Bantah Membunuh
Kedua wanita itu selalu membantah pembunuhan, mengatakan bahwa mereka ditipu oleh mata-mata Korea Utara dan mereka percaya itu adalah lelucon untuk sebuah acara realiti TV atau dikenal dengan istilah "prank".
Pengacara kedua terdakwa menyatakan mereka sebagai kambing hitam dan mengatakan dalang sebenarnya adalah empat warga Korea Utara yang dituduh bersama mereka.
Jika Doan Thi Huong mendapat hukuman ringan atau dibebaskan, itu berarti tidak ada seorang pun yang menghadapi dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada Februari 2017 tersebut.
Doan Thi Huong yang berharap juga bebas seperti Siti Aisyah, du pekan lalu mengalami syok berat setelah permohonan untuk dibebaskan ditolak pengadilan, Kamis (14/3/2019).
Ia bahkan pingsan di persidangan dan akhirnya dipapah oleh polisi meninggalkan persidangan.
Vietnam bereaksi dan menyatakan marah terhadap keputusan itu karena empat hari sebelumnya, Siti Aisyah dibebaskan tanpa tuntutan..
Namun pengamat internasional mengatakan bahwa upaya pemerintah Vietnam untuk membebaskan terdakwa tidak segencar pihak Indonesia.
Doan Thi Huang (kiri) ddan Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong-Nam, digiring ke ruang
sidang Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Kamis (16/8/2018). Mereka diberikan kesempatan
(BERITA HARIAN)
Presiden Jokowi dan para pejabat negara melakukannya sejak setahun yang lalu dan itu disampaikan terus di setiap pertemuan, sementara pemerintah Vietnam baru melakukannya setelah Siti Aisyah bebas.
Media-media Vietnam yang hadir di persidangan untuk menyaksikan momen warganya dibebaskan juga kaget dan menyorot perlakuan diskriminatif pengadilan Malaysia tersebut terhadap Doan Thi Huong.
“Saya tidak kecewa ketika Siti Aisyah dibebaskan. Karena Tuhan tahu kita berdua tidak melakukan apa-apa," kata Doan Thi Huong dalam bahasa Vietnam, seperti dikutip TribunBatam.id dari media Vietnam Zing.vn.
Duta Besar Vietnam untuk Malaysia Le Quy Quynh yang mendampingi Huong di dalam ruang sidang mengatakan Huong menangis dan langsung meletakkan tangannya di dahinya setelah pernyataan jaksa yang menolah untuk menarik dakwaan.
"Dia sangat syok dan tiga hari ini tidak bisa tidur. Huong sangat lelah setelah Siti Aisyah, terdakwa Indonesia , dibebaskan sementara dia tidak,” kata Quynh.
Quynh percaya yang bisa menyelamatkan Huong dari jerat hukum adalah diplomasi terus-menerus kedua negara dan dia akan berjuang untuk itu.
"Huong ingin pemerintah dan kedutaan membantunya agar segera dibebaskan. Kami menyarankannya untuk tetap tenang, tetap sehat, dan saya menjanjikan perjuangan tanpa akhir,” kata Quynh.
Menjawab wartawan setelah persidangan, Hisyam Teh Poh Teik, pengacara Doan Thi Huong, berbicara dengan suara tinggi.
"Jaksa Agung tidak adil. Hak kami sesuai dengan konstitusi telah dilanggar. Kami tidak ingin menantang hak jaksa agung dan institusi. Namun, kekuatan Anda bukan kekuatan absolut, harus memastikan keadilan dan kebenaran," katanya.
Pengacara mengatakan bahwa kedua terdakwa menghadapi tuduhan yang sama, dan mereka hanya "kambing hitam" dalam rencana Korea, ditipu untuk merekam video prank. Keduanya sama,, tetapi hanya 1 orang yang dibatalkan,” katanya.
Hisyam mengatakan akan mengirim petisi kedua ke Jaksa Agung Malaysia sesegera mungkin, termasuk ke Kementerian kehakiman Malaysia agar kliennya dibebaskan.
Hisyam juga mendesak agar pemerintah Vietnam lebih memperkuat pendekatan dengan pemerintah Malaysia seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Perlu lobi pemerintah
Pengamat mengatakan bahwa bukan hal yang salah jika pemerintah turun tangan untuk melindungi warga negaranya, seperti yang dilakukan oleh Indonesia.
James Chin. Direktur Institut Asia di Universitas Tasmania di Australia mengatakan bahwa pemerintah Vietnam tidak bergerak cepat ketika kasus itu muncul.
"Saya pikir persidangan berlanjut karena pemerintah Malaysia mungkin sedang mempertimbangkan proposal dari pemerintah Vietnam. Harus diingat bahwa pemerintah Vietnam baru menawarkan agar warganya dibebaskan minggu ini," kata James Chin.
James Chin mengatakan, peluang Huong untuk bebas masih terbuka karena proses persidangan masih berlangsung.
"Saya pikir pemerintah Malaysia tahu bahwa tidak baik bagi mereka untuk melanjutkan persidangan (Huong) setelah membebaskan Siti Aisyah. Kita perlu menunggu beberapa hari lagi," katanya.
Pengacara Huong juga mengakui bahwa penundsan persidangan akan memberi pemerintah Vietnam lebih banyak waktu untuk berbicara dengan pemerintah Malaysia.
"Secara hukum, mereka layak untuk bebas. Jika Siti Aisyah dilepaskan berdasarkan fasilitas ini, kami tidak bisa ikut campur karena kami membela Huong sesuai dengan tugas kami, " katanya.
Comments
Post a Comment