jpnn.com , PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal terkait pemidahan ibu kota kepada 12 anggota Komisi II DPR RI. Permintaan itu disampaikan saat dirinya dikunjungi 12 anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja di Palangka Raya , Senin (31/7). Sugianto mengatakan, Pemprov Kalteng sudah melakukan persiapan terkait rencana pemindahan ibu kota itu. Salah satunya adalah mempersiapkan lahan yang berada di tiga daerah. Yakni, di Kota Palangka Raya dengan luas 119.736 hektare, Kabupaten Gunung Mas (98.956 hektare), dan Kabupaten Katingan (81.308 hektare). “Kalau memang nantinya disetujui ibu kota dipindah ke Kalteng, kami meminta dibuatkan undang-undang yang mengatur masyarakat Dayak, termasuk pelestarian budayanya,” ujar Sugianto. Undang-undang itu, imbuh Sugianto, sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Dayak selaku warga lokal. Dengan begitu, masyarakat Dayak tidak tersisih akibat persaingan yang dip