Majalahayah.com, Jakarta – Sehubung hasil temuan BPOM yang telah dirilis pada tanggal 28 Maret 2018, sedikitnya terdapat 66 merek produk ikan makarel kemasan kaleng yang terdaftar dan beredar di Indonesia. Menurut Ikhsan Abdullah selaku Direktur Eksekutif Halal Watch Indonesia menyatakan bahwa dari 66 merek tersebut di atas 27 merek dinyatakan positif mengandung Parasit cacing yang sudah mati. “Dari 27 merek tersebut, 16 merek impor berasal dari China dan 11 merek produksi dalam negeri atau merek lokal,” ujar Ikhsan dalam kutipan yang diterima majalahayah.com (01/04/2018). Mengetahui hal tersebut yang berkaitan dengan pengumuman dari BPOM, oleh karena itu, Halal Watch Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut: 1. Indonesia Halal Watch sedang menyiapkan langkah yang tepat bagi perlindungan konsumen khususnya Muslim. Karena kami menengarai masih merek produk sejenis ada banyak jenis asal China yang saat ini masih beredar di pasar terutama di pasar tradisional di Daerah 2. K